Hari Pertama Peserta KKPH di Jakarta
Jakarta, cakrawalaide — Belasan mahasiswa Universitas Muslim Indonesia Makassar (UMI) mengikuti Kuliah Kerja Profesi Hukum (KKPH) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jl. Gajah Mada No 17 Jakarta Pusat, pada Senin (03/02/2014).
KKPH yang sebelumnya direncanakan di Mahkamah Agung pada tanggal 27 januari itu diikuti oleh 13 mahasiswa UMI yang terdiri dari 7 laki-laki dan 6 perempuan.
“Semoga KKPH kali ini tidak ada hambatan lagi seperti sebelumnya” tutur Try Ariastuti, salah satu peserta KKPH di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia menambahkan pula bahwa dalam proses pengurusan untuk mengikuti KKPH tidaklah mudah seperti membalik telapak tangan. Banyak kendala-kendala yang ditemui, seperti penolakan dari pihak Mahkamah Agung, penundaan waktu KKPH, dan permasalahan administrasi lainnya.
Selain itu, ada juga kendala-kendala yang tidak terduga sebelumnya, seperti ada beberapa nama peserta KKPH yang sebelumnya dalam SK Fakultas terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dialihkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Hengky, salah satu mahasiswa yang dialihkan tempat KKPH-nya bahwa hal itu terjadi karena pihak Fakultas tidak serius dalam mengurus terkait KKPH mahasiswa di Jakarta. “Saya tetap ngotot KKPH di PN Jakarta Pusat, karena kalau di PN Jakarta Selatan, jauh sekali dengan Kost ku” tambahnya.
Di hari pertama, peserta KKPH di bagi dalam beberapa wilayah kerja, yaitu di bagian Pidana, Perdata, dan Peradilan Hubungan Industrial (PHI). Dalam tujuan KKPH itu sendiri, diharapkan mahasiswa mampu mengetahui kerja-kerja teknis yang berhubungan dengan disiplin Ilmu Hukum. (Ukhay)
Penulis: Ukhay Kianto
Red: Mat