HMI FH-UMI : RUU PKS Perlu Diperbincangkan Dalam Ranah Pendidikan
Makassar, Cakrawalaide.com- Kontroversi mengenai pentingnya Rancangan Undang – undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Perempuan (PKS) disahkan guna menghapuskan segala bentuk kekerasan seksual yang marak terjadi tetap bergulir hingga hari ini.
Perbincangan mengenai pro dan kontra RUU PKS juga digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) komisariat Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH-UMI), Kampus II, Kamis (21/3/2019).
Menurut Indah Fitriani, mengingat ada banyak sekali kontroversi yang melekat dalam RUU PKS itu sendiri misalnya anggapan-anggapan mengenai hal-hal privat yang tidak seharusnya dibawa ke ranah publik serta adanya bentuk intervensi yang tidak seharusnya dilakukan baik dari sisi korban maupun pelaku.
Tidak hanya itu, Indah juga menjelaskan alasan mengapa diskusi mengenai RUU PKS, perlu menyentuh wilayah pendidikan khususnya Universitas, karena mengingat semangat serta harapan yang besar juga dibawa oleh kawan-kawan mahasiswa melihat kasus-kasus kekerasan seksual semakin hari semakin memperihatinkan.
“Banyak yang menganggap hal ini kontra, dan menganggap bahwa hal-hal privat tidak harus dibawa keranah publik,” tambahnya.
“Semangat yang dibawa oleh teman-teman yang setuju dengan RUU PKS, dinilai penting diatur dalam UU mengingat pelecehan kekerasan seksual masih saja terjadi,” tutup Indah.
Turut hadir juga, LBH-APIK (Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan) yang diwakili Ipong. Ia menjeleskan dari banyaknya anggapan kontroversi tentang RUU PKS.
Lanjut, Ipong juga menegaskan betapa pentingnya RUU PKS ini disahkan sebagai landasan hukum bagi korban, untuk mendapatkan keadilan ditengah gencarnya diskriminasi terhadap korban pada setiap kasus pelecehan seksual yang terjadi.
“Pengesahan RUU PKS harus gencar dilakukan, mengingat ada banyak sekali kekerasan seksual yang terus terjadi, tanpa adanya penyelesaian yang bisa memihak ke korban,” tutup Ipong.
Penulis : Hasmita
Red : Shim