Jalur Undangan Calon Mahasiswa Baru dan Resepsi Pernikahan

16

Situasi dan kondisi dunia kampus mengalami perubahan yang signifikan setiap tahunnya, khususnya masa-masa proses transisi tahun ajaran pastinya akan dijumpai banyak wajah-wajah baru yang sibuk dengan berkas dan map di tangannya. Wajah polos tanpa larutan zat kimia di pipinya dan tatanan rambut yang rapi disertai dengan minyak rambut yang membuat sisir bergerak tanpa hambatan di atas kulit kepalanya serta pakaian yang masih sangat sopan bagaikan pengawai di perusahaan yang memprioritaskan penampilan. Segala sesuatunya dihadapi dengan kepatuhan, perintah dijalankan tanpa harus mempertanyakannya dan tak kenal lelah untuk mengantri di depan tempat pendaftaran. Rasa lapar seringkali ditahan demi mengantri agar bisa menyelesaikan tahap pendaftaran. Teguran dengan nada tinggi kerap terdengar di telinga mereka dari penjaga loket dengan tatapan yang sangat tajam, entah karena marah atau hanya hendak ingin ditakuti oleh manusia-manusia lugu di depannya. Tetapi mereka tidak memperdulikan itu, bagi mereka yang terpenting adalah bisa diterima di kampus dan kuliah di jurusan yang mereka inginkan.

Tahun 2018 merupakan tahun yang kesekian kalinya, beberapa bulan kemarin dipadati calon-calon mahasiswa yang baru saja merayakan kemenangan kecilnya di tingkat sekolah menengah atas dengan tradisi coret-mencoret di pakaian seragamnya yang kerap dipertontonkan kemudian konvoi atau parade dengan mengendarai sepeda motor yang biasanya dengan suara knalpot yang menggoyangkan kotoran telinga. Sesekali cibiran terlontar dari pengendara lain yang bukan termasuk dalam rombongan, menganggu jalur lalu lintas yang membuat para petinggi instansi atau perusahaan terlambat sampai kantor sehingga penandatanganan MOU dan serah terima saham dibatalkan atau bahkan gagal jika partner bisnis memiliki jiwa disiplin yang tinggi. Pertunjukan yang merugikan bukan? Namun disisi lain ada hal yang tersirat dari tindakan mereka, mungkin perihal sistem di sekolahnya yang terlalu mengekang kebebasan berekspresi mereka dan tidak pernah diperkenalkan dengan realitas sehingga pada hari pengumuman kelulusan mereka memutuskan untuk berekspresi di jalanan dan meluapkan rasanya disetiap coretan di pakaian seragamnya atau mungkin juga mereka muak memakai pakaian seragam setiap harinya selama sekolah dan juga para tenaga pendidik di sekolahnya hendak menyeragamkan pula pemikiran mereka tanpa melihat karakter setiap individu sehingga mereka memutuskan untuk mewarnai pakaian seragamnya sedemikian rupa tergantung kehendak dari dalam dirinya. Entahlah, yang terpenting setiap individu memiliki kemerdekaan untuk melakukan segala sesuatunya sesuai jalan yang ditentukan oleh sang pemilik kehidupan.

Saat tiba masa tahun ajaran baru, biasanya seluruh kampus atau perguruan tinggi baik swasta maupun negeri di Indonesia serentak membuka jalur pendaftaran untuk mahasiswa baru, ada jalur pendaftaran nasional dan ada pula jalur pendaftaran sesuai kebijakan petinggi masing-masing perguruan tinggi. Khususnya, salah satu perguruan tinggi negeri di Makassar, setiap tahunnya membuka beberapa jalur pendaftaran kurang lebih 6 jalur pendaftaran, 2 jalur pendaftaran taraf nasional yang tentunya tidak butuh biaya pendaftaran alias gratis sedang 4 jalur lainnya harus ditempuh dengan mekanisme pembayaran uang pendaftaran, biasanya beraneka ragam. Idealnya, untuk jalur nasional seharusnya semua jurusan tercantum dalam list jurusan yang tersedia agar para calon pendaftar bisa memilih jurusan yang mereka inginkan tanpa harus membayar uang pendaftaran. Tahun ini, ada beberapa keganjilan yang terjadi pada wilayah jalur pendaftaran yang sifatnya undangan di kampus yang terletak dekat pusat kabupaten Gowa tepatnya di Samata, jalur undangan dalam hal ini merupakan jalur yang diperuntukkan agar calon mahasiswa baru memilih dengan bebas jurusan yang diinginkan, tentunya juga biaya kuliah persemester seharusnya lebih murah, kan jalur undangan. Namannya undangan dalam sebuah resepsi pernikahan tentunya memprioritaskan kebutuhan si tamu, menyediakan berbagai jenis hidangan, tidak mengharapkan kado dari si tamu, namun tergantung keikhlasan dari si tamu ataupun kemampuan si tamu. Persoalan biaya kuliah di jalur undangan seharusnya melihat kemampuan calon mahasiswa baru dalam membayar biaya kuliah walaupun mekanisme pembayaran biaya kuliah sekarang di PTN bukan lagi namannya SPP melainkan UKT-BKT, namun perlu diketahui bahwa kehadiran UKT-BKT tidak terlepas dari pada neraca kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa. Permasalahan yang kemudian muncul adalah meskipun mekanisme pembayaran biaya kuliah tergantung kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa yang sering dijadikan buah bibir para petinggi namun realisasi dari hal itu tidak nampak. Berbicara UKT-BKT berarti berbicara perihal kategori UKT dan tahun 2018, di kampus yang memiliki jargon Kampus Peradaban telah menerapkan kategori UKT sampai 7 kategori sesuai amanah KMA No 211 tahun 2018. Kategori UKT 1 dan 2 diperuntukkan untuk mahasiswa yang memiliki ekonomi menengah ke bawah dengan porsi yang berbeda, kategori 1 memiliki porsi paling sedikit 5% dari jumlah mahasiswa yang diterima. Pemaparan itu yang tertera dalam “PMA No 96 tahun 2013, PMA No. 30 tahun 2014, KMA No 124 tahun 2015, KMA No 289 tahun 2016, KMA No 157 tahun 2017 dan KMA No 211 tahun 2018.” Coba perhatikan, terdapat kalimat “paling sedikit” dan “jumlah mahasiswa yang diterima.” Bebicara tentang “paling sedikit” berarti masih bisa bertambah dan itu bukan ukuran maksimal artinya tergantung jumlah mahasiswa yang memiliki ekonomi menengah ke bawah sedangkan “jumlah mahasiswa yang diterima,” disini kita tidak berbicara mengenai jumlah mahasiswa baru yang masuk setiap tahunnya atau yang diterima di kampus melainkan jumlah mahasiswa yang diterima disetiap prodi atau jurusan karena berbicara mengenai UKT tidak bisa terlepas daripada definisinya yang diatur dalam peraturan menteri. Definisi UKT sesuai peraturan menteri adalah sebagian biaya kuliah tunggal (BKT) yang ditanggung oleh mahasiswa per prodi/jurusan untuk setiap semesternya. Misalnya, jurusan X angkatan 2017 memiliki jumlah sebanyak 90 mahasiswa, maka secara otomatis dari 90 mahasiswa memiliki tingkat kemampuan ekonomi yang berbeda-beda namun bisa ditarik kesimpulan berdasarkan hasil kuesioner mengenai pekerjaan orang tua mahasiswa adalah buruh tani, petani dan nelayan. Dari 90 mahasiswa seharusnya ada sekitar 15 mahasiswa yang harus dapat kategori 1.

Kembali lagi ke perihal jalur undangan untuk calon mahasiswa baru, dalam mekanisme penentuan kategori UKT bagi mahasiswa yang lulus jalur ini sudah bergeser daripada apa yang diatur dalam konstitusi selain permasalahan sistem UKT bagi kategori 1 hanya memiliki porsi 5% yang melanggar konstitusi negara ini yakni UUD 1945 pada bagian pembukaan yang menjelaskan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, serta pasal 28C ayat 1 UUD 1945, pasal 31 ayat 1 UUD 1945 dan masih banyak lagi pasal yang mengatur perihal pendidikan dalam UUD 1945. Porsi paling sedikit 5% telah menciderai pasal 31 UUD 1945 dengan memberikan batasan. Selanjutnya, perihal jalur undangan yang penentuan kategori UKT-nya tahun ini ditentukan berdasarkan wawancara UKT namun yang terjadi di lapangan berdasarkan diskusi dari beberapa calon mahasiswa baru (CAMABA) tidak sesuai dengan wawancara yang seharusnya. Beberapa camaba mengutarakan bahwa mereka tidak diwawancarai perihal ekonomi mereka, kenapa hal demikian bisa terjadi? Bukankah pendidikan tinggi memiliki prinsip yang tidak diskriminatif? Selanjutnya pengutaraan dari salah seorang mahasiswa angkatan sebelumnya yang sempat berdiskusi dengan salah seorang tim yang mewawancarai camaba mengatakan, bahwa menentukan kategori UKT camaba dengan melihat sepatu yang digunakan, artinya jika memakai sepatu yang brandnya mahal maka kategori UKT yang didapatkan juga mahal dan begitu pula sebaliknya, masih adakah prinsip ilmiah yang identik dengan dunia kampus?

Lain cerita lagi dari salah satu camaba, berinisial R yang lulus jalur undangan pada jurusan X di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam telah mengisi biodata dan penghasilan orang tua secara online serta telah melewati tahap wawancara namun kategori yang didapatkan tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tua dan data yang diinput secara online. Kategori yang diperoleh yakni kategori 3 senilai Rp 2.500.000,- padahal penghasilan orang tua si R setiap bulannya tidak menentu sebagai buruh tani, kadang-kadang Rp. 500.000,- per bulan dan juga memiliki tanggungan lain. Saat dimintai keterangan melalui via WhatsApp, secara langsung R mengatakan, bahwa setelah dia memberitahu orang tuanya perihal kategori UKT yang diperoleh beserta jumlahnya, orang tuanya kemudian mengatakan ketidaksanggupannya mengirimkan uang pembayaran UKT yang terlalu mahal. Si R putus asa hingga akhirnya mengurungkan niatnya untuk mencicipi yang namannya bangku perkuliahan. Bisa dipastikan bahwa bukan hanya si R yang bernasib seperti itu tahun ini, namun masih banyak lagi R yang lain, lantas bagaimana sikap pemimpin universitas dalam hal ini?

Dari rentetan peristiwa yang terjadi dalam sistem pendidikan tinggi hari ini maka bisa disimpulkan bahwa sistem pendidikan tinggi tidak ramah terhadap masyarakat yang kurang mampu dari segi ekonomi serta dari beberapa jalur penerimaan mahasiswa baru nampaknya telah mengalami pergeseran esensi penerimaan, berdasarkan kecerdasan intelektual calon mahasiswa menjadi penerimaan mahasiswa melalui barometer kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa, artinya bukan karena kecerdasan intelektual yang menjadi barometer diterima atau tidaknya menjadi seorang mahasiswa di perguruan tinggi baik swasta maupun negeri, tetapi seberapa banyak budget yang dimiliki. Berdasarkan kondisi objektif yang terjadi di lapangan dan dari beberapa tulisan dan artikel yang membahasakan hal yang sama. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi para pemangku kebijakan disektor pendidikan untuk memperbaiki tatanan yang tidak sesuai dengan cita-cita bersama sehingga mampu mewujudkan idealistis pendidikan yang pro untuk semua kalangan dan menjalankan amanah UUD 1945 tentang pendidikan sebagai hak seluruh warga negara Indonesia.

Penulis : Askar Nur (Mahasiswa UIN)

Red : Izhan Ide

16 thoughts on “Jalur Undangan Calon Mahasiswa Baru dan Resepsi Pernikahan

  1. Thanks a bunch for sharing this with all folks you really know what you are talking about!

    Bookmarked. Kindly additionally talk over with my site =).
    We will have a hyperlink alternate contract among us

  2. I do accept as true with all the ideas you’ve introduced in your post.
    They’re really convincing and will certainly
    work. Still, the posts are too brief for newbies.
    May just you please prolong them a little from next
    time? Thanks for the post.

  3. Hi would you mind letting me know which web host you’re utilizing?
    I’ve loaded your blog in 3 different browsers and I must say this blog loads a lot faster then most.
    Can you recommend a good internet hosting provider at
    a fair price? Thanks, I appreciate it!

  4. Everything is very open with a very clear clarification of the issues.
    It was definitely informative. Your website is extremely helpful.
    Thanks for sharing!

  5. Write more, thats all I have to say. Literally, it seems as though you relied
    on the video to make your point. You definitely know
    what youre talking about, why waste your intelligence on just posting
    videos to your blog when you could be giving us something informative to read?

  6. hi!,I really like your writing so much! proportion we communicate more about your post
    on AOL? I need a specialist in this area to resolve my problem.

    May be that is you! Looking forward to peer you.

  7. Hi! This is my 1st comment here so I just wanted to give a quick
    shout out and tell you I really enjoy reading your articles.
    Can you recommend any other blogs/websites/forums that deal with the same topics?

    Thank you!

  8. I’m really enjoying the theme/design of your website. Do you ever run into any web browser compatibility problems?
    A number of my blog visitors have complained about my
    website not working correctly in Explorer but looks great in Firefox.
    Do you have any ideas to help fix this issue?

  9. What i don’t understood is in fact how you’re no longer really much more neatly-favored than you might be right now.
    You are so intelligent. You understand thus significantly when it
    comes to this topic, produced me personally consider it from so many various angles.
    Its like women and men are not fascinated until it is one thing to do with
    Girl gaga! Your own stuffs great. At all times handle it
    up!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *