Ketua Yayasan UMI, Serukan agar Akademisi dan Mahasiswa UMI, Bertindak Dukung KPK

0

gambar-save-kpkMakassar, cakrawalaide.com – Kriminalisasi terhadap komisioner KPK yang dilihat oleh banyak kalangan sebagai pelemahan KPK, mendapatkan ragam reaksi. Ketua Yayasan UMI, Mochtar Noer Jaya, mengatakan bahwa KPK adalah institusi yang perlu dijaga kekuatan kewenangannya karena menurutnya KPK harus bekerja ekstra dan sedang menangani kasus-kasus korupsi besar.

Pelemahan KPK telah terlihat jauh-jauh hari, mulai ditangkapnya Bambang Widjojanto, dan pengusutan terhadap kasus-kasus lama Komisioner KPK, bahkan kasus Ketua KPK, Abraham Samad. Ia mengatakan hal itu adalah menyangkut masalah moral yang menghancurkan wibawa masing-masing institusi. Kerjasamanya keduanya jelas akan menjadi sebuah kemajuan bangsa

“selama ini kata masyarakat bahwa KPK saat ini hanya menangkap “maero-maero” kecil, karena kerap diganggu dengan manusia yang bekerja sedikit. Padahal BLBI itu perlu dituntaskan, karena BLBI itu menghancurkan negara trliunan rupiah” ujarnya

Olehnya itu, Mochtar Noer Jaya menyerukan kepada akademisi UMI dan mahasiswa UMI, agar menolak segala kriminalisasi KPK dan mendukung langkah KPK dalam memberantas korupsi.

“Untuk kedepannya KPK harus diperbaiki dan diperkuat bukan diperlemah. Jika tidak ada KPK maka apa yang akan terjadi dengan negara ini. Apa lagi sudah lama isu itu mengenai pembubaran KPK mencuat. Yang ingin membubarkan KPK itu punya tujuan tertentu, karena KPK punya kewenangan sangat kuat untuk membongkar kasus korupsi, jadi banyak pihak yang ingin melemahkan KPK, termaksud foto Abraham dengan wanita dan masalah etika, kemudian Bambang Widjojanto jadi tersangka, itu semua cara memperlemahkan KPK”

“Bentuk dungan saya kita semua harus menyuarakan, termaksud akademisi UMI, mahasiswa UMI. Karena ini menyangkut negara. Jadi saya himbau masyarakat harus bersuara untuk mendukung KPK karena saat ini negara dikorupsi berjama’ah. Tidak ada lagi yang dapat diharapkan untuk memberantas korupsi kalau bukan KPK.

Penulis : Rahmat
Red      : Yudha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *