Kisruh KPK VS POLRI Dalam Bingkai Media

0
Dialog Publik kisruh KPK VS POLRI - Foto Cakar
Dialog Publik kisruh KPK VS POLRI – Foto Cakar

Makassar, cakrawalaide.com – kisruh KPK dan POLRI masih menjadi polemik dalam upaya  penegakan hukum di Indonesia. Dalam media mainstream, baik media elektronik maupun media cetak selalu menjadikan issu konflik antar kedua lembaga penegakan hukum ini sebagai headline pemberitaaan. Dalam memberitakan issu yang masih “panas” ini, tentu berbeda-beda sesuai dengan karakter media masing-masing dan kepentingan siapa pemilik media itu.

Dalam acara dialog peringatan hari Pers Nasional yang dilaksanakan di Kampus Universitas Fajar, senin (16/02) dengan tema “Kisruh KPK – POLRI dalam bingkai media”. Dialog yang dihadiri oleh perwakilan POLDA SULSELBAR, Marwan Mas (Akademisi Hukum), H. Hardiati (Dekan Falultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Universitas Fajar), dan dan Alif Sampe Wali (Redaktur Pelaksana Harian Fajar). Menurut Hardiati, media di Indonesia saat ini tidak mampu memberikan sajian yang terbaik bagi masyarakat. Hal ini ditandai dengan menurunnya tontonan masyarakat terhadap pemberitaan dan kecenderungan menonton acara entertainment. “Kita lihat saja, lebih suka masyarakat nonton Film Mahabrata daripada berita-berita terkini, seperti hangat-hangatnya Kisruh KPK dan POLRI ini” ujarnya.

Dalam pemberitaan kisruh KPK dan POLRI menurut Prof. Marwan Mas, untuk menjawab pemberitaan media massa yang saat ini menggiring opini publik perlu dilihat secara jernih pemberitaan yang dilakukan oleh media tidak terlepas dari konsekuensi kebebasan pers yang ditegaskan secara eksplisif dalam Pasal 4 huruf (a) UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. “Media seyogyanya mampu menggiring opini publik ke arah yang objektif dalam melihat kisruh KPK dan POLRI ini” tambahnya.

Dalam dialog yang dihadiri oleh berbagai organisasi Lembaga pers Mahasiswa dan para Jurnalis se-Kota Makassar itu, pada umumnya menyesalkan beberapa peristiwa terkiat kisruh KPK dan POLRI. Seperti ditangkapnya wakil ketua KPK Bambang Wdjoyanto yang dianggap sesuai prosedur hukum, penetapan tersangka terhadap Ketua KPK Abraham Samad dan beberapa komisioner KPK lainnya, dan terakhir ini diterimanya gugatan Praperadilan Budi Gunawan. “Ini bukan hanya upaya mengkriminalisasi KPK, tetapi sudah bentuk penghancuran KPK secara Institusiaonal” pernyataan salah satu Audience dalam dialog tersebut.

Dalam kerja-kerja pers, sudah selayaknya berkiblat terhadap nilai-nilai objektif dan independensi dalam melakukan pemberitaan. Kebenaran operasional (konstruktifisme) yang sering atau bahkan selalu dilakukan oleh media-media saat ini turut memperburuk citra pers sebagai pengontrol sosial. Kepentingan pemilik media yang semakin mempengaruhi kebenaran objektif suatu peristiwa turut menggiring opini public menuju pembodohan. Meskipun kemerdekaan pers telah dijamin bebas dari tekanan oleh siapapun yang terkandung dalam kata “mengeluarkan pendapat” (Freedom of expression), namun seharusnya media tetap berdiri dalam pondasi objektif dan independen dalam pemberitaan, khususnya dalam kisruh KPK dan POLRI ini.

Penulis : Ukhy
Red         : Yudha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *