Makassar Melawan Lupa Atas Kasus Pelanggaran HAM

10
10438896_10202961167938927_1066160802733399383_n
menyalakan lilin dan tabur bunga di depan Monumen Mandala peringatan 1o tahun meninggalnya aktivis Ham, Munir / Foto: Angga

Makassar, Cakrawalaide.com  –  Monumen Mandala menjadi tempat malam renungan peringatan 10 tahun meninggalnya aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Alm. Munir, dengan tema “Makassar Melawan Lupa,”yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, pada Minggu (07/09) malam.

Hadir pada malam itu banyak dari kalangan Aktivis Mahasiswa, Masyarakat, dan LSM. Selain itu pihak LBH juga mengundang para keluarga korban, terkait korban kasus-kasus penembakan yang selama ini pernah terjadi di Sulawesi Selatan. Juga ada pembagian bunga dan sticker kepada pengguna jalan yang melintas di depan Monumen Mandala.

Menurut Gita salah satu aktivis HAM, 1o tahun meniggalnya  Alm. Munir, sampai hari ini kasusnya belum ada kepastian siapa penyebab atau dalang pembunuhannya. “ Kegiatan ini adalah salah satu bentuk kampanye kepada Masyarakat Kota Makassar yang dilaksanakan serentak diseluruh  Indonesia, kasus Munir harus diselesaikan secara adil,” kata Gita.

Hal serupa juga dikatakan Budayawan Sulawesi  Selatan, Alwi Rahman, menurutnya pelanggaram HAM adalah prilaku yang sangat tidak manusiawi. “Tanggung jawab kita harus melawan lupa kekerasan yang terjadi terhadap Munir, kasusnya harus diusut tuntas, dan mencari tau siapa dalang atas meninggalnya Munir, “ katanya

Pelanggaran HAM juga dialami oleh masyarakat, salah satu orang tua korban, menyampaikan nasib yang menimpa anaknya saat testimoni. Ia menuntut keadilan atas kasus penembakan yang dialami anaknya. “Saya berharap agar pelaku yang menembak anak saya bisa segera ditangkap dam dihukum seberat-beratnya untuk itu saya memohon bantuan dari LBH Makassar untuk mengawal kasus anak saya. Polisi harus bertanggung jawab atas perbuatannya, sehingga keadilan bisa dirasakan oleh masyarakat kecil.” ujar Ibu korban penembakan di pasar Panampu.

Mantan ketua LBH Makassar Hasbi juga hadir, dan berharap bukan hanya melaksanakan Serimonial semata, tapi harus mengusut tuntas kasus Munir. “Dan kasus – kasus HAM yang banyak terjadi dimana –mana,  dan penegakan hukum agar diberlakukan secara sungguh – sungguh bukan hanya omong kosong belaka,” harapnya.

Diakhir acara para Aktivis HAM  dari berbagai kalangan itu menaburkan bunga dan menyalakan  lilin yang dibentuk  angka 10 sebagai simbol yang menunjukkan bahwa Munir telah meninggal 10 tahun yang lalu. Penutupan kegiatan ini dilakukan dengan pembacaan pernyataan sikap yang dibacakan oleh perwakilan masing-masing organisasi yang hadir malam itu.

Adapun pernyataan sikap yang dibacakan adalah sebagai berikut:

  1. Mengutuk keras pelaku dan otak dibalik pembunuhan berencana terhadap pejuang HAM alm.Munir
  2. Mendesak kepada presiden dan wapres terpilih jokowi-jk untuk memastikan dalam mengungkap dan menghukum otak dibalik pembunuhan berencana pejuang HAM alm.munir
  3. Mendesak kepada kapolda sulselbar untuk menyeret dan melakukan proses hukum terhadap semua anggotanya yang terlibat dalam kasus-kasus penembakan yang terjadi di sul-sel khususnya makassar

4. Mendesak kepada kapolda sulselbar untuk melakukan permohonan maaf kepada masyarakat sulsel khususnya kepada keluarga korban                penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian sulselbar yang akhir-akhir ini marak terjadi di sulsel khususnya di makassar.

Penulis : Bur Tho Kalao – Lao / Muh. Rizal
Red: Her

10 thoughts on “Makassar Melawan Lupa Atas Kasus Pelanggaran HAM

  1. кім сүйер дәл мендей, дәл мендей сені кім
    сүйген скачать герб казахстана новый,
    кто создал герб казахстана
    тараз әкімі, тараз қаласының әкімі бақытжан орынбеков сөйлеу туралы мақал мәтелдер, тіл
    тазалығы туралы мақал мәтелдер

  2. процессинг банк, processing kz nurbank рэт муит,
    муит проходной балл 2022 аргентина температура
    по месяцам, погода в аргентине
    на месяц шашлык в киви отзывы, шашлык из
    козлятины отзывы

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *