Memperingati Runtuhnya Orde Baru, Polisi Bubarkan Aksi

0
Memperingati Runtuhnya Orde Baru. / Sumber : www.google.com
Memperingati Runtuhnya Orde Baru. / Sumber : www.google.com

Makassar, cakrawalaide.com – Aksi Solidaritas masyarakat Indonesia untuk perjuangan rakyat (Samurai) dibubarkan secara paksa oleh aparat keamanan. kelompok massa aksi tersebut berunjuk rasa dibawah jembatan layang kota Makassar. Sabtu (21/5 ). Aksi yang berlangsung selama hampir satu jam ini kemudian dibubarkan oleh pihak kepolisian yang berjaga dari awal aksi sampai akhirnya dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian.

Aksi tersebut adalah aksi untuk memperingati hari jatuhnya orde baru yang telah tumbang 18 tahun silam. “Walaupun orde baru sudah runtuh hampir 2 dekade lalu dan kini kita memasuki era reformasi. Namun demokrasi yang kita rasakan sekarang ini hanyalah hayalan belaka. Ini dibuktikan ketika teman-teman melakukan aksi memperingati hari reformasi, massa aksi dibatasi waktu aspirasinya dan kemudian di bubar paksa oleh polisi,” ujar Rio salah seorang massa aksi.

Menurut pihak keamanan yang membubarkan aksi mahasiswa bahwa pembubaran yang dilakukan karena aksi yang dilakukan tak memiliki surat pemberitahuan. Menurutnya setiap aksi yang dilakukan harusnya memiliki prosedur yang telah ada. Pembubaran paksa aksi tersebut terjadi sekitar pukul 13.15 Wita dan pihak polisi yang berdiri di dekat massa kemudian mendorong massa aksi sehingga puluhan massa aksi kemudian berhamburan. Ketika massa aksi kemudian berhamburan, aksi kejar-mengejar antara pihak kepolisian dan massa aksi dibawah jembatan layang fly over . Tak hanya itu, terjadi tarik menarik antara pihak kepolisian dan massa aksi. Beberapa perangkat aksi yang digunakan pada saat aksi diambil paksa oleh pihak kepolisian.

Setelah aksi kejar-mengejar tersebut pihak polisi dan massa aksi sempat kembali bersitegang karena persolan pembubaran paksa aksi tersebut. “Kami sudah mengantar surat pemberitahuan ke Polsek Panakkukang, dan aneh ketika pihak kepolisian mengatakan bahwa aksi yang kami lakukan adalah aksi yang ilegal karena tak memasukkan surat pemberitahuan ke Polsek Setempat,” ungkap Pade peserta aksi.

Penulis : Cappa
Red : Mari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *