NKK/BKK :Enkapsulasi Gerakan Mahasiswa

0

NKK/ BKK : Akar enkapsulasi gerakan mahasiswa. /Sumber : Google

NKK/ BKK : Enkapsulasi gerakan mahasiswa. /Sumber : Google

Makassar, Cakrawalaide.com – NKK/BKK adalah sistem lama yang diterapkan di Indonesia pasca Malari 1974. Beberapa orang boleh berfikir pembahasan ini telah basi, namun apakah kita sadar bahwa ini adalah awal dari pembatasan ruang gerak dan ruang pikir mahasiswa ? Mari kita cek apakah semua mahasiswa fasih dalam pengucapan NKK/BKK hari ini ? Mari kita kita kembali cek, jawabannya bahwa sebagian mahasiswa masih tidur dalam gerakan, perlu adanya metode yang membangunkan mereka dari hangatnya pelukan SKS.

Beberapa alasan yang kemudian melumpuhkan gerakan mahasiswa hingga hari ini adalah bahwa sebahagian mahasiswa yang bertindak sebagai kontrol kebijakan pemerintahan masih tertidur, sibuk dengan beberapa rutinitas belajar yang berlandaskan SKS (Satuan Kredit Semester) juga pengawasan dari kontrol birokrasi kampus rupanya menciutkan nyali banyak mahasiswa untuk memberikan konstribusi atau respon terhadap kinerja pemerintahan.

Sekadar merefleks kembali gerakan mahasiswa yang banyak mempelopori masalah kritik terhadap kinerja pemerintahan, kita semua tahu Tragedi Trisakti dimana aksi demonstrasi mahasiswa waktu itu diawali di kampus Trisakti yang menjadi solusi mahasiswa dalam memprotes permasalahan orde baru (1966-1998). Namun apa yang menjadi halangan mahasiswa saat ini untuk bergerak ?

Mahasiswa yang tak lepas dari bentukan kepala yang terfokus pada SKS luput dari istilah NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan), rupanya NKK/BKK lahir dari latar belakang pasca peristiwa  Malapetaka 15 Januari  (Malari)  pada tahun 1974, Kebijakan tersebut ‘diiyakan’ begitu saja dengan dengan keputusan pemerintah mengeluarkan SK No.0156/U/1978 tentang pelegalan istilah  NKK di perguruan tinggi.

Sangat miris juga upaya-upaya pemerintah yang ngeri membungkam nalar kritis manusia-manusia kampus, gerakan bawah tanah yang dilakukan pemerintah terlihat menjatuhkan dirinya sendiri, jelas dengan beberapa SK (Surat Keputusan) yang terus dilayangkan untuk mengesahkan NKK/BKK, seolah pemerintah akan baik-baik saja tanpa gerakan mahasiswa.

Sejalan dengan upaya membekukan gerakan mahasiswa, pemerintah juga melalui SK Menteri P7K No.037/U/1979 membentuk Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK) dengan menghapuskan DEMA (Dewan Mahasiswa) dan memecahnya menjadi beberapa organisasi kemahasiswaan diantaranya UKM, BEM, BLM, HMJ, dan SC yang terkoordinasi dan terpusat pada Wakil Rektor III Universitas, hal ini yang  menjadi peringatan dan catatan tersendiri untuk mahasiswa  ketika berpendapat mengkritik pemerintahan, akan diselesaikan oleh kampus.

Masih hangat di kepala kita isu drop out yang dilakukan oleh beberapa kampus ternama di Makssar, dimana kampus dengan semena-mena membuat nomor SK pemberitahuan drop out kepada siapa saja yang dikehendaki dengan mengatasnamakan aturan kampus dan aturan lainnya. lalu bagaimanakah nasib anak Negara yang berani diterlantarkan oleh instansi pendidikan ? bukankah hal ini bertentangan dengan  UUD 1945 pasal 31 ayat (1) yang telah menjelaskan bahwa setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan. Lalu dimana peran Negara dalam menjamin asupan pendidikan untuk rakyatnya jika saja mengeluarkan pendapat berakhir drop out ?

Hal ini terlihat adanya upaya enkapsulasi gerakan mahasiswa dalam suatu wadah yang selalu terkontrol oleh rektorat kampus, yang paling miris bahwa kampus tanpa sadar mendidik mahasiswa untuk meruntuhkan negaranya sendiri, dimana peran pemuda yang akan menjadi banteng kokoh melawan penjajahan didesain oleh kampus hanya sekadar menjadi pagar kayu yang perlahan roboh karena mental yang ciut. Lantas, bagaimana nasib Negara kedepannya ?

Sistem NKK/BKK boleh lama, namun berapa persen mahasiswa yang pernah mendengar istilah tersebut ? kita boleh gali informasi di kampus-kampus tentang istilah ini, bahkan ke jenjang birokrasi pun tak masalah untuk sekadar mengetahui kepopuleran istilah tersebut. Lalu bandingkan dengan isu ‘kejar target, lulus 3 tahun 8 bulan’. Demam cacat mental dari satu mahasiswa ke sebahagian mahasiswa lainnya merupakan penyakit menular yang menyebabkan tumpulnya gerakan mahasiswa hari ini.

Jika NKK/BKK terus saja dikokohkan jalannya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maka yang menjawab tantangan Negara kedepannya tinggallah penguasa dan penegak hukum, mahasiswa bukan lagi dianggap penerus Negara, pemerintah dan penegak hukumlah yang wajib hidup hingga peniupan sangkakala kelak demi menjaga keutuhan NKRI.

Bayangkan saja, untuk memerdekakan dirinya sendiri, mahasiswa harus kewalahan melawan penguasa apalagi memerdekakan Negara, rupanya mahasiswa harus terlebih dulu mati bersimpah darah, penguasa juga harus mati bersimpah darah, Negara kosong lalu di akhirat keduanya bertemu kembali dan sadar bahwa keduanya sama-sama mati dalam memperjuangkan Negara, lalu apa yang menjadi keresahan kampus dalam menciptakan wadah untuk mahasiswa berpendapat dan bergerak?

Kampus Pencetak Pagar

Jika kampus saja mampu melumpuhkan gerakan mahasiswa, lalu tempat mana lagi yang akan mencetak mahasiswa bernalar kritis ? Apakah organisasi luar cukup? Sayangnya mayoritas organisasi luar hanya mampu diecap ketika sedang, atau pernah berstatus mahasiswa, kampus harusnya menjadi wadah pertama penunjang gerakan mahasiswa, karena kampus layaknya pencetak kue yang siap mencetak generasi-generasi kritis untuk menjaga kedaulatan NKRI secara semangat, juga ide.

Meskipun Indonesia telah merdeka sejak 1945 namun jangan kira bahwa rumput-rumput bahkan bibit penjajahan itu sudah tidak ada di dalam tanah tempat kita berpijak, kapan saja dan dari mana saja bibit penjajahan itu bisa tumbuh kembali dan merampas tanah kita, sisa menunggu mahasiswa kewalahan dalam bergerak, sisa menunggu mahasiswa tertidur oleh tugas-tugas kampus, sisa menunggu celah yang luas dari bawah tanah dan bibit penjajahan siap memakan pagar cetakan kampus.

Sangat jelas bahwa ini bukan lagi eranya penjajahan, namun kata pepatah patut jadi prinsip kawula muda, mempertahankan lebih sulit daripada menggapai, benar bahwa penjajahan bisa datang kapan saja sehingga kampus jangan awam untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk penjajahan tersebut karena di era modern ini, semakin terlihat lunak pula Indonesia ditenggelamkan. Hal kecil misalnya beberapa investor asing yang masuk di Indonesia merupakan bentuk penjajahan bangsa kita oleh Negara lain, investasi dengan sejuta lembaran uang keluar-masuk di Indonesia, padahal Indonesia tak kekurangan manusia untuk mengolah sumber dayanya sendiri, tak juga kekurangan sumber daya alam untuk dikelola, yang ada adalah pemerintah menunggu kematian para rakyat yang bekerja untuk investor dan penghabisan sumber daya alam indonesia.

Ibarat pedang, mahasiswa harusnya diasah dengan baik dalam kampus, jangan dikaratkan dengan SKS, jangan dididik menjadi individual yang tak peduli Negara, jangan dididik menjadi tenaga kerja tanpa berpikir, mereka boleh saja lulus sampai tahap wawancara tapi mahasiswa sejati adalah yang mampu berpikir untuk negaranya.

Independensi kampus harusnya terpelihara dengan kuat, jangan terlalu menganggap negatif gerakan mahasiswa, Apakah para birokrasi akan selamanya hidup dan menjaga Negara ? Nyatanya tidak, Kullu nafsin dzoikatul maut, setiap yang bernyawa akan menemui mati, lalu mengapa gerakan mahasiswa terus di hujankan gas air mata ? terus dilayangkan ancaman skorsingdrop out, berapa banyak mahasiswa yang telah dikeluarkan dari kampus akibat berani mengeluarkan pendapat ? Lalu apakah sifat kritis hanya dimiliki oleh birokrasi ? oleh yang memiliki kekuasaan ? Apakah mahasiswa masih dini untuk mengenal politik ? untuk mengenal negaranya sendiri ? ataukah mahasiswa harus duduk di kursi DPR agar bisa bersuara masalah kebebasan dan keadilan ?

Jika saja kebebasan berpendapat yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 28E ayat 3 hanyalah milik birokrasi, maka perumusan pancasila dianggap sia-sia yang beberapa kali mengalami perubahan dalam naskahnya. Sila ke-3 yang menyatakan Persatuan Indonesia rupanya hadir hanya sebagai semangat atau juga pembangunan mindset penjajah melihat Indonesia ini utuh dalam satu prinsip, nyatanya ada pengambilan hak terhadap yang lebih muda, ketika pendapat disuarakan maka orang pertama yang menentang adalah orang tua paling dekat, yakni kampus sebagai pencetak generasi.

Hal paling mengesankan adalah baru-baru ini mahasiswa UMI meraih juara 1 tingkat nasional dalam debat pada ajang Airlangga Political and Social Debate Competition Day di Universitas Airlangga, 3 mahasiswa dari berbagai fakultas, Teknologi Industri, Ekonomi, dan Farmasi ikut dalam menjawab keresahan Negara. Ini patut menjadi contoh juga bahwa mahasiswa fakultas Farmasi yang memiliki beberapa mata kuliah praktik, yang notabenenya juga adalah keluar masuk laboratorium ternyata tak hanya memikirkan obat tapi ia juga merespon isu Negara, Nah, apakah di kampus kita hanya bisa berpendapat di forum yang formal demi membawa nama baik kampus ? bagaimana dengan teman-teman yang kampanye menyuarakan keresahan dengan berputar-putar di kampus ? apakah itu tidak dianggap elegan karena ranahnya hanya kampus ?

Media dan Independensi

Jika saja begitu, maka harusnya media ikut bergerak dalam independensinya, sebagai wujud pendukung gerakan mahasiswa, tidak harus dalam acara formal yang diliput oleh media, melainkan membaca isu tuntutan yang mengharuskan mahasiswa kembali menyuarakan kepedihan di jalan. Jika saja Kemendikbud adalah obat yang baik untuk mengontrol politik mahasiswa maka sudah seharusnya media dan independensinya adalah pisau bedah yang mampu menebas siapa saja yang membenarkan ketidakadilan di negeri kita tercinta.

Media hari ini membawa pergerakan besar dalam mengontrol arus sosial dalam negeri, tidak akan ditunggangi oleh orang-orang yang merasa diri penting, media hari ini berjuang dengan orang-orang yang menginginkan keadilan di negeri ini, bukan lagi dengan orang-orang yang turut memanfaatkan media sebagai pembunuh gerakan mahasiswa.

Banyak hal yang mampu kita gerakkan bersama untuk menumpas ketidakadilan di negeri ini salah satunya adalah media cukup menjadikan dirinya independen sehingga arus permasalahan dalam negeri maupun diluar negeri boleh segera terselesaikan dan masyarakat juga tentunya akan mampu membaca situasi politik Negara, kita semua harus peduli Negara, jika tidak maka bersiap saja jangankan 5 tahun kedepan, detik inipun, air, tanah, dan udara adalah milik tetangga.

Penulis : Icha

Editor   : Nursaid

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *