Diskusi Panel "Gagal Paham UU Pers dan Malpraktek Kode Etik Jurnalistik"  / Foto : Wahyu
Diskusi Panel “Gagal Paham UU Pers dan Malpraktek Kode Etik Jurnalistik” / Foto : Wahyu

Makassar, Cakrawalaide.com – Pusat Pengkajian Pengembangan dan Riset Komunikasi UMI menggelar Diskusi Panel terkait “Gagal Paham UU Pers dan Malpraktek Kode Etik Jurnalistik” di Aula Fakultas Sastra dan Ilmu Komunikasi UMI bersama Aktivis Pers dan Pelaku Media, rabu (06/3).

Pada diskusi sesi pertama PuskaPro ini terkhusus mahasiswa Ilmu Komunikasi sangat antusias dalam keingintahuannya mengenai UU Pers dan Malpraktek KEJ tersebut. “kiranya mahasiswa-mahasiswa lebih memahami kode etik jurnalistik dan menjadi pelopor jurnalistik di masyarakat,” Ahmad Hidayat, Panitia PuskaPro.

Saat ini mahasiswa Ilmu Komunikasi UMI terbagi dari tiga jurusan konsentrasi, yaitu Jurnalistik, Broadcasting dan Public Relations. Dari ketiga konsentrasi tersebut, Anno Suparno (Ketua IJTI SulSel) menginginkan Lulusan dari Ilmu Komunikasi dapat bekerja di media yang sekarang dipimpinnya, “makanya kita dorong acara-acara selanjutnya bisa dilakukan teman-teman komunikasi,” harap Ketua PJI SulSel, Jumadi Mappanganro.

Penulis : Wahyu

Red : Hutomo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *