Sekali Lagi, Orang Gondrong Bukan Perusak

14

Penulis : Mansyur

“Kita ini calon akademisi, Ananda! Jadi harus berpenampilan rapi, jangan gondrong karena orang-orang yang gondrong itu, orang rusak!,” ujar congkak si dosen.

Sungguh asumsi sempit. Namun begitulah kalimat yang terlontar dari seorang dosen dengan menggunakan intonasi halus dan mimik wajah yang ramah ketika berdialog dengan saya perihal aturan larangan berambut gondrong (sebutan bagi laki-laki rambut panjang) untuk mengikuti ujian akhir semester. Sang dosen memang terkenal dengan suara lembutnya alias polite communication saat proses perkuliahan. Saya pun pernah diajari beliau di Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muslim Indonesia (UMI) dengan mata kuliah Ilmu Alamiah Dasar.

Sebelumnya, saya ingin menceritakan alasan mengapa gondrong menjadi pilihan untuk bercokol di kepala.

Sejak duduk di bangku sekolah, sekitar empat tahun lalu, ketertarikanku sudah tampak terlihat untuk berpenampilan layaknya sang sastrawan dan seniman dengan rambut yang kharismatik, gagah, dan keren. Apalagi ketika tampil di sebuah panggung besar, serta tak kalah pentingnya adalah  menunjukan perlawanan dan kritik.

Ketika memasuki semester empat di bangku perkuliahan, dengan niat yang memang telah lama terpendam,  akhirnya saya bisa menggondrongkan rambut, akan tetapi kejadian naas pasca bosan berdialog dengan Dekan FAI, Wakil Dekan III dan IV,  dan Ketua Panitia penyelenggara ujian yang suaranya seperti rekaman yang hampa bunyinya. Si tukang cukur beraksi, memangkas rambutku dengan begitu semangat membabi buta tanpa peduli dengan arahanku.

Sementara itu, kisah hampir serupa terjadi di gedung yang masih dalam lingkup UMI, yakni di Fakultas Hukum (FH). Seorang kawan yang rambutnya tidak seberapa gondrong. Namun, dengan nafas yang terengah-engah datang ke sekretariat, menceritakan bagaimana mahasiswa yang gondrong ditokka’ (istilah Makassar untuk model gunting rambut berantakan)  layaknya siswa di sekolah menengah. “Ais..bagaimana mi saya ini? Masa haruska ditokka kayak anak SMA baru ikut ujian, mahalnya lagi SPP sudah dibayar!,” ucap Boy terheran-heran dengan dirinya yang tidak diizinkan tuk mengikuti ujian.

Mengapa ketika ada seseorang yang gondrong, kebanyakan masih menilainya dengan stigma negatif, men-judge kriminal, sebagaimana yang dilakukan dosen terhadap mahasiswa, atau mungkin Anda sendiri pernah melakukan hal serupa? Jika demikian, bisa jadi Anda sering menikmati tayangan drama sinetron televisi yang selalu menggambarkan tokoh antagonisnya berpenampilan gondrong, bertatto atau memakai celana sobek. Padahal, tidak semua yang gondrong melakukan tindakan premanisme, ada juga segelintir orang yang model rambut dan berpakaiannya rapi dan flamboyan seperti kaum birokrat, tapi di balik itu hanyalah seorang bajingan sosial seperti para koruptor, penguasa dzalim maupun bos – bos perusahaan besar yang serakah dan tidak membayar upah pekerjannya secara layak.

Itulah realitas yang tak bisa kita memungkirinya dikarenakan kultur yang ada selalu menilai segala sesuatu berdasarkan logika penampilan yang notabene dikonstruksi oleh kekuasaan. Itu merupakan kesalahan berpikir yang berdampak dalam menyusun fallacy mindset yang memberi penilaian lebih kepada penampilan fisik daripada karakter.

Rezim Orba Bekerja

Mari kita mengkaji aspek historisnya. Regulasi ketat seputar cara berpakaian dan berpenampilan bagi pelajar bukanlah fenomena baru di negeri kita ini, Indonesia. Puluhan tahun lalu, tepatnya pada rezim orde baru, pemuda diharamkan untuk berambut gondrong. Dalam buku karangan Aria Wiratama Yudhistira yang berjudul Dilarang Gondrong, praktik kekuasaan Orde Baru terhadap anak muda 1970-an, dengan gamblang dikisahkan bagaimana rezim itu melarang siswa, mahasiswa, artis, sampai pesepakbola untuk memanjangkan rambut.

Masuknya Hippies di Nusantara merupakan budaya yang berkembang sejak pertengahan tahun 1960-an. Beberapa orang menganggap kata Hippies merupakan variasi dari kata “hipster” yang pertama kali menyebar dari Amerika Utara. Budaya tersebut menjunjung kebebasan individu, ini identik dengan rambut gondrong, obat-obatan terlarang, seks bebas, dan busana yang lebar dengan warna mencolok.

Hippies sendiri masuk ke Indonesia sejak era Soekarno. Namun baru populer saat era Orde Baru seiring dengan merambah bebasnya budaya barat masuk ke Indonesia.

Sejak itulah, Soeharto melarang keras budaya hippies berkembang di Indonesia karena dinilai sebagai gerakan “kiri baru” yang akan mengancam proses stimulus program pembangunanya. Percaya atau tidak, pada awal berdirinya Orba, musuh besar penguasa ternyata bukan hanya komunisme, melainkan siapapun yang berambut gondrong. Saat itu, petinggi militer mengeluarkan radiogram pelarangan rambut gondrong.

Memasuki tahun 70-an, keresahan Soeharto sampai pada titik nadirnya ketika gaya rambut gondrong mulai trend pada anak muda. Kemudian muncul berbagai penggiringan opini publik yang dibuat sedimikian rupa untuk mencap orang-orang berambut gondrong identik dengan penjahat negara, momok kekerasan yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Atas dasar itulah, pemerintah mengeluarkan kebijakan pelarangan rambut gondrong melalui pembentukan BAKOPERAGON (Badan Koordinasi Pemberantasan Rambut Gondrong). Salah satu aturan aneh saat itu adalah instansi publik dilarang (keras) melayani orang-orang berambut gondrong.

Pemerintahan Soeharto berupaya dengan serius (karena paranoid dengan pemuda gondrong) untuk mendisiplinkan warga negara yang berambut panjang. Meskipun bukan dengan kokangan senjata, tapi keseriusan itu dapat dideteksi melalui adanya PANGKOPKAMTIB (Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban), Soemitro yang tampil sebagai pembicara di stasiun TVRI menyatakan bahwa rambut gondrong membuat pemuda menjadi acuh tak acuh. Bagaimana tidak, masyarakat Indonesia yang mendengar ketika itu merinding, sang jenderal dengan empat bintang yang berjejer di pundak dan tanda jasa yang tersemat di dada yang disiarkan secara nasional, hanya membahas perkara rambut gondrong. Sejak saat itu, orde baru terus berupaya mempropagandakan stigma buruk “gondrong” di stasiun TV milik negara. Hal ini berimplikasi pada adanya pelarangan penayangan artis – artis yang berambut gondrong di media pertelevisian nasional.

Adapula peraturan yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta pada sat itu, Ali Sadikin, menginstruksikan langsung merazia anak-anak muda berambut gondrong di jalan-jalan ibu kota. Puncaknya, saat Menhankam mengirim radiogram kepada seluruh jajarannya pada 1973. Di dalamnya berisikan bahwa anggota ABRI, dan karyawan sipil yang bekerja di lingkungan militer serta keluarganya dilarang berambut gondrong. Tak hanya dalam lingkup Militer, aturan ini merambat hingga kalangan masyarakat yang begitu masif dilakukan oleh orde baru hingga tahun 1973.

Nilai Kesopanan atau Mentalitas Tertinggal

Aturan yang dilatar belakangi nilai kesopanan dan rapi selalu dijadikan dalih bagi pihak UMI untuk mengelurakan ketentuan cara berpakaian dan berpenampilan. Aturan tersebut disosialisasikan melalui buku saku yang dibagikan saat masih mahasiswa baru (Maba). UMI yang berlandaskan nilai-nilai agama Islam sebenarnya tak perlu mengadakan aturan larangan gondrong, karena jika kita melihat dari perspektif agama, Rasulullah sendiri dikisahkan dalam kitab  Al- Mughni bahwa “Dan rambut manusia itu disukai seperti model rambut Nabi Muhammad Sholallahu Alaihi Wa Sallam, apabila panjang sampai kebahu dan apabila pendek sampai ke telinganya. Kalau dipanjangkan tidak apa-apa,” Imam Ahmad telah menyatakan seperti itu. Dikemukakan pula oleh Syekh Ibnu Utsaimin Rahimatullah, mengatakan dengan serupa, yakni “Baginda nabi memanjangkan rambut terkadang sampai pundaknya”.

Menurut Aria Wiratma Yudhistira, yang merupakan lulusan dari Departemen Sejarah Universitas Indonesia (2004), kesopanan dan kerapihan ditafsirkan cuma berdasarkan pemahaman atau perspektif tunggal penguasa. Kampus sebagai arena akademis dan ruang berpikir luas, semestinya tidak mengeluarkan aturan yang mengurusi penampilan civitas akademika.

Persoalan gaya rambut merupakan hal yang sangat bersifat pribadi. Rambut adalah mahkota bagi laki-laki maupun perempuan. Itu adalah salah satu cara untuk mengekspresikan diri yang telah dijamin oleh negara dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Secara umum, dalam UU ini penyelenggaraan pendidikan wajib memegang beberapa prinsip, yakni pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa dengan satu kesatuan yang sistemik. Namun, kenyataanya masih saja mahasiswa berambut gondrong didiskriminasi, dilarang ikut ujian semester, bahkan dicap orang yang rusak.

Dalam tradisi Indonesia sendiri, rambut gondrong merupakan tradisi terdahulu nenek moyang kita. Hal itu diungkapkan oleh sejarawan Anthony Reid. Sebagai contoh, coba lihat foto atau gambar pahlawan dan tokoh kerajaan pada masa lalu. Ia mengatakan bahwa rambut gondrong sangat kental dalam tradisi masyarakat Asia Tenggara, termasuk Nusantara saat itu sebagai simbol kekuatan dan kewibawaan seseorang.

Jadi, apa salahnya berambut gondrong? Lagipula penampilan tidak bisa dijadikan tolok ukur seseorang itu dikatakan berkarakter baik atau buruk dan ia akademisi apa non akademisi. Kemudian, sebagaimana yang disabdakan Nabi suci kita, “Sesungguhnya Allah tidak melihat bagaimana bentuk fisik dan harta kalian, tetapi Allah melihat bagaimana hati dan amal perbuatan kalian.” (H.R. Muslim).

14 thoughts on “Sekali Lagi, Orang Gondrong Bukan Perusak

  1. Unquestionably believe that which you said. Your favorite reason appeared to
    be on the net the simplest thing to be aware of. I say to
    you, I certainly get annoyed while people consider worries that they plainly do
    not know about. You managed to hit the nail upon the top
    and also defined out the whole thing without having side effect , people could take a signal.
    Will probably be back to get more. Thanks

  2. What’s up everyone, it’s my first pay a quick visit at this
    web site, and paragraph is truly fruitful in favor of me, keep up posting such
    articles.

  3. Hi there fantastic website! Does running a blog similar to this require a great deal of work?
    I have virtually no understanding of programming however I was hoping to start my own blog in the near future.
    Anyhow, if you have any suggestions or tips for new blog owners please share.
    I know this is off subject however I simply wanted to ask.

    Thanks a lot!

  4. I’m truly enjoying the design and layout of your website.
    It’s a very easy on the eyes which makes it much more pleasant
    for me to come here and visit more often. Did
    you hire out a developer to create your theme? Excellent
    work!

  5. I’m not sure where you’re getting your information, but great topic.
    I needs to spend some time learning much more or understanding more.
    Thanks for magnificent info I was looking for this information for my mission.

  6. Greetings! I know this is somewhat off topic but I was wondering if you knew
    where I could find a captcha plugin for my comment
    form? I’m using the same blog platform as yours and I’m having
    trouble finding one? Thanks a lot!

  7. We stumbled over here coming from a different web
    address and thought I may as well check things out. I like what
    I see so now i’m following you. Look forward to checking out your web
    page for a second time.

  8. I like the helpful info you provide in your articles.
    I’ll bookmark your weblog and check again here regularly.
    I’m quite certain I’ll learn many new stuff right here!
    Best of luck for the next!

  9. It’s appropriate time to make some plans for the longer term and it’s time to be
    happy. I have learn this publish and if I may
    just I wish to recommend you some interesting issues or advice.
    Perhaps you could write next articles regarding
    this article. I want to learn more issues approximately it!

Tinggalkan Balasan ke tinyurl.com Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *