Tambang Pasir Laut Tuai Penolakan Warga Takalar

0
Ilustrasi Tambang Pasir Laut Tuai Penolakan Warga Takalar / Sumber : www.facebook.com

Cakrawalaide.com – Makassar, Mega proyek reklamasi pesisir pantai Makassar yang memakan lahan seluas 157.23 Ha kini menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang meluas bagi masyarakat Sulawesi Selatan. Meskipun proses hukum (Kasasi) yang dilayangkan oleh Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) masih berlanjut, namun aktifitas reklamasi tidak berhenti. Mega proyek yang akan dinamakan Central Point Indonesia (CPI) itu diperuntukkan untuk area bisnis properti seluas 107 Ha sedangkan sisanya seluas 50 Ha diserahkan kepada pemerintah provinsi untuk pembangunan wisma Negara, masjid dan fasilitas umum lainnya.

Untuk memenuhi kebutuhan penimbunan, perusahaan pengembang membutuhkan pasir yang sangat banyak. Pasir yang didatangkan berasal dari luar Makassar. Salah satunya yaitu mengeruk pasir di laut Takalar. Kegiatan pengerukan pasir laut di Galesong dan Sanrobone, kabupaten Takalar yang dilakukan oleh PT Boskalis mendapat reaksi penolakan dari warga.

Dalam Press Release, Aliansi Gerakan Rakyat Tolak Tambang Pasir Laut Takalar (GERTAK) menuntut penghentian kegiatan pengerukan pasir laut di Galesong-Sanrobone dan mencabut semua izin yang berkaitan dengan tambang pasir laut di perairan Takalar.

Akibat pengerukan pasir yang secara massif dilakukan, nelayan di pulau Tanakeke dan Sanrobone telah melihat secara langsung kerusakan berupa abrasi di daerah mereka. Wakil Ketua Forum Masyarakat Pesisir Nelayan Galesong Raya, H Mone menerangkan,  “Saat ini masyarakat sangat panik, karena belum musim barat, abrasi sudah terjadi di sejumlah tempat” .

Masyarakat tidak mengerti apa alasan PT. Bokalis melanjutkan kegiatan tambang tersebut, sementara hampir semua kepala desa se-Galesong Raya – Sanrobone menandatangani penolakan tambang pasir tersebut. Jadi tidak ada alasan bagi pemerintah untuk melanjutkan penambangan, lanjutnya. Kondisi tersebut memicu kemarahan masyarakat Galesong – Sanrobone lantaran kegiatan tambang merupakan sumber malapetaka bagi masyarakat setempat.

Menurut Direktur Forum Informasi dan Komunikasi Kelompok Swadaya Masyarakat (FIK KSM) yang juga warga asli Galesong, alasan utama kami menolak tambang pasir laut adalah karena hasil tangkapan nelayan semakin menurun, terutama nelayan-nelayan kecil, seperti pencari udang, cumi-cumi, ikan Katombo,  kami perkirakan penurunannya mencapai 80%.

“Sekarang di pulau Sanrobengi bagian selatan sudah longsor, desa Mangindara abrasi di musim kemarau, pelelangan ikan juga sudah mulai terkikis. Ini fakta dampak buruk tambang pasir laut di Galesong-Sanrobone,” pungkasnya.

Sedangkan dampak yang ditimbulkan bagi ekosistem laut menurut Direktur Blue Forest yaitu habitat dan daerah migrasi beberapa biota laut  yang masuk kategori terancam (endangered) dan rentan (vulnatable). Kuda laut menjadikan perairan sekitar Tanakeke sebagai habitat mereka. Beberapa spesies lumba-lumba dan penyu sering bermigrasi di sisi barat Tanakeke. Begitupun dengan dugong yang sering ditemukan masyarakat.

Atas semua ini, masyarakat Takalar bersama LSM dan berbagai elemen Mahasiswa yang tergabung dalam GERTAK merespon dengan menggelar aksi dengan mendatangi Kantor Pemerintah Daerah Takalar dan Kantor DPRD kabupaten Takalar pada hari Rabu, 19 Juli 2017 pukul 13.00 Wita dengan menuntut agar penghentian secara total penambangan pasir laut di perairanTakalardanPencabutanizin-izin yang berkaitandengantambangpasirlaut di perairan Takalar.

Penulis : 1st Ryo

Red      : Nursaid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *