Terkait Dialog Publik, Ini Penyebab Terjadinya Politik Transaksional
Komisioner KPU sulsel Khairul Mannan menjelaskan alasan mengapa money politic dan black campaign masih membudaya dalam masyarakat, khususnya di Sulawesi Selatan.
Hal itu diungkapkan Khaerul Mannan saat ditemui di acara bertajuk ”Peran Penegak Hukum Dan Masyarakkat Dalam Mewujudkan Pemilukada dan Pemilu Yang Bermartabat’ oleh HIPERMAHK SC Hukum UMI di di Aula Hidjaz Fakultas hukum UMI, Jumat (11/5).
“Kurangnya pemahaman masyarakat perihal peraturan perundang-undangan yang berlaku menjadi salah satu faktor masih adanya money politic dan black campaign dalam pilkada” ujar Khairul Mannan
Pilkada pada hakikatnya tidak hanya berbicara mengenai pemilihan kepala daerah, pesta demokrasi ataupun momentum lima tahun sekali belaka. Melainkan menyelenggarakan suatu sistem pemerintahan yang kemudian melibatkan langsung masyarakat
Lanjut, Khairul Mannan menegaskan bahwa tidak semua masyarakat indonesia mengetahui aturan hukum yang ada. Akan tetapi, berbicara mengenai money politic bahkan bagi masyarakat awam merupakan hal yang biasa. Artinya bahwa hal ini sudah membudaya dan dianggap hal yang lumrah.
“Untuk menghapus budaya Money Politic, dan Black Campaign tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU dan Banwaslu, melainkan menjadi tanggung jawab bersama termasuk mahasiswa” ujarnya.
Pria yang bergelar magister hukum tersebut menambahkan, pilkada seharusnya kembali pada asas pemilihan itu sendiri yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Money politic merupakan salah satu tindakan yang mencederai rasa keadilan itu sendiri.
Penulis : Mirayati Amin
Red : Shim