Parah ! Niat Bayar BPP, Mahasiswa FT-UMI Malah Terima SK DO, Ada Apa?

1

Makassar, cakrawalaide.com – Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali menjadi sorotan. Kali ini bukan karena prestasi, melainkan terkait Surat Keputusan (SK) Drop Out (DO) yang diberikan kepada seorang mahasiswa Fakultas Teknik (FT) yang dianggap cacat prosedural, Rabu (1/8/2018)

Kejadian ini berawal ketika Firman, Mahasiswa FT 2012, berniat mengurus administrasi pembayaran BPP untuk semester ganjil tahun akademik 2018/2019. Menurut Firman, saat akan mengurus pembayaran, berkas yang diajukan tersebut ditahan oleh pihak Fakultas. Firman kemudian diarahkan untuk menghadap ke Rektorat.

“Waktu itu saya berniat mengurus pembayaran BPP untuk semester ini, tapi justru saya diarahkan untuk ke Rektorat,” ujarnya.

Saat tiba disana, tidak ada pembahasan terkait pembayaran BPP. Pihak rektorat justru membahas SK DO, dan mempertanyakan status kemahasiswaan.

“Saya bingung saat ditanya terkait status mahasiswa, dan bukan terkait pembayaran BPP, katanya SK DO saya sudah keluar dari tahun 2017, hal tersebut terkait kasus pemukulan meja dan aksi demonstrasi di depan kampus II UMI,” jelasnya.

Sekilas ada yang mengganjal dalam kasus ini, dimana SK tersebut keluar 4 Mei 2017, dan Firman baru menerima surat tersebut pada 30 Juli 2018. Menurutnya, terkait alasan keluarnya surat tersebut, sebelumnya sudah diselesaikan secara individu maupun organisasi.

Firman juga menjelaskan tentang pemukulan meja di ruang dekan pada tahun lalu, sudah diselesaikan secara damai antara Firman dan Hanafi Asad selaku dekan FT. Sementara terkait dengan aksi demonstrasi yang diproses secara hukum, Firman sendiri sudah menjalani masa tahanan selama beberapa bulan. permasalahan itupun dianggap telah selesai.

Firman sempat mempertanyakan tentang SK DO yang diterimanya, namun pihak birokrasi menjawabnya, dengan dalih bahwa UMI telah berganti Rektor.

Lanjut, Saat dihubungi via telepon, Laode Husain selaku Wakil Rektor 3, menjelaskan bahwa beliau baru mendengar hal tersebut dan pihaknya tidak bisa berbuat banyak, mengingat SK tersebut telah keluar setahun yang lalu sehingga bersifat final, dan mengikat.

“Saya baru tahu terkait hal tersebut, tapi saya tidak bisa berbuat banyak. SK DO yang dikeluarkan oleh Rektor lama telah bersifat akhir sehingga tidak bisa diubah lagi,” tegasnya.

Disisi lain, saat surat tersebut keluar pada tahun 2017, Firman masih terdaftar sebagai mahasiswa aktif, dan mengikuti kegiatan perkuliahan seperti biasa. Bahkan, sempat melakukan pembayaran BPP. Ketika seorang mahasiswa telah mendapat SK DO, maka secara otomatis statusnya tidak lagi terdaftar pada Instansi terkait.

Firman mengharapkan ada penjelasan lebih lanjut, terkait pemberian sanksi DO serta status dari SK tersebut.

Penulis : Raa

Red : Shim

1 thought on “Parah ! Niat Bayar BPP, Mahasiswa FT-UMI Malah Terima SK DO, Ada Apa?

  1. Everything wrote made a lot of sense. However, what about this?
    suppose you were to create a killer title? I mean, I don’t wish to tell you
    how to run your website, however suppose you added a title that makes people desire more?
    I mean Parah ! Niat Bayar BPP, Mahasiswa FT-UMI Malah Terima SK DO, Ada
    Apa? – Cakrawala IDE is kinda vanilla. You could look at Yahoo’s home page and see how they create news headlines
    to get viewers interested. You might add a video or a picture or two to grab readers interested about everything’ve got to
    say. Just my opinion, it would make your blog a little
    bit more interesting.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *