Kriminalisasi Dua Jurnalis UMI: APi Kampus Gelar Konferensi Pers
Penulis : Alicya Qadriyyah Ramadhani Yaras, Syamsul Sjam dan Andi Adrian Parojai.
Makassar, Cakrawalaide.com – Aliansi Pro Demokrasi (APi) Kampus Menggelar Konferensi Pers dengan Mengusung Tema “Kriminalisasi Dua Pers Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI)”. Di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, jl. Nikel 1 Blok A 22 Nomor 18, Minggu (7/11/2021).
Dalam konferensi pers tersebut membahas tentang kronologi insiden pembongkaran paksa sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), juga surat pemanggilan kepolisian kepada dua jurnalis untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus penganiayaan dan pengerusakan pada insiden pembokaran paksa sekretariat UKM oleh pihak kampus, Sabtu (16/10/2021).
Pihak kampus lepas tanggung jawab dan enggan terlibat dalam penyelesaian kasus yang menimpah dua jurnalis. Yang seharusnya pihak Birokrasi Kampus mampu menyelesaikan secara internal dengan membuka forum mediasi. Oleh karena itu APi Kampus perlu menyampaikan pernyataan sikap untuk mengecam pimpinan UMI mengenai upaya kriminalisasi.
Mira Amin perwakilan Kuasa Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar memberi kesempatan kepada saudara Ari Anugrah dan Syahrul Pahmi untuk menjelaskan sedikit mengenai bagaimana awal mula masuk surat pemanggilan kepada dua jurnalis UMI.
Ari Anugrah mengungkapkan pemanggilan ini berawal dari diberikan surat kepada UKM mengenai pengosongan sekretariat yang akhirnya dibalas dengan surat permohonan audensi oleh pihak UKM namun tidak ada tangapan dari pihak Birokrasi Kampus.
“Beberapa kali teman-teman UKM diberikan surat dan selalu kita balas dengan surat pula untuk permohonan audiensi. Tapi pada tanggal 16 Oktober itu tidak ada pemberitahuan sebelumnya tiba-tiba masuk alat berat ke dalam kompleks UKM UMI. Nah, dari situlah berawal pemangilan kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.
Syahrul Pahmi dalam Konferensi Pers menuturkan Ia bersama Ari Anugrah pada pembongkaran tersebut bahwa sampai hari Ini mereka menerima surat dari Birokrasi Kampus dan upaya kriminalisasi yang mereka alami masih dalam tahap pengembangan.
“Saya sendiri bersama Ari ketika mendapati surat dari kepolisian dalam upaya perkembangan sebagai saksi dalam kasus pengainayaan dan pengrusakan,” tuturnya.
Nana selaku perwakilan dari APi Kampus menyatakan bahwa aliansi ini terbentuk bukan hanya dari internal UMI tapi juga berbagai organisasi di luar UMI dan beberapa jejaring Lembaga Pers Mahasiswa (LPM).
“Tidak hanya organisasi internal UMI tapi organisasi eksternal dari Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar, Universitas Islam Makassar (UIM), Universitas Negeri Makassar (UNM) dan beberapa jejaring LPM nasional juga,” pungkasnya.
Lanjut, ia menambahkan perkembangan pengadvokasian yang di lakukan APi Kampus masih berupaya melakukan kegiatan propaganda media untuk memperluas jejaring pendukung.
“Sejauh ini perkembangan pendampingan kami masih berupaya melakukan kerja-kerja propaganda media,” lanjut Nana dalam Konferensi Pers.
Namun saat ini pihak Kampus malah mengatakan hal ini bukan merupakan tanggung jawab dan tidak memfasilitasi forum mediasi, padahal dalam undang undang perguruan tinggi termaktub perinsip dan tanggung jawab kampus.
Redaktur : Muh. Abirama Putra
With thanks for sharing your excellent web-site. acquisto online di donecil senza ricetta in Veneto