Meliburkan Perkuliahan, Birokrasi UMI Dinilai Memilih Lupa Amarah

0
10167984_493744700748217_5985798641298160131_n
ilustrasi

Makassar, Cakrawalaide.com – Kebijakan birokrasi kampus Universitas Muslim Indonesia dalam meliburkan perkuliahan terkait dengan peringatan AMARAH menuai banyak kritikan. Kebijakan yang dikeluarkan melalui SK dari rektorat itu dianggap merupakan pembungkaman demokrasi di ruang lingkup UMI. Dalam SK tersebut, juga terdapat ultimatum bagi mahasiswa yang mengikuti aksi dalam memperingati 18 (DelapanBelas) tahun AMARAH akan di Drop Out (DO) dari Universitas Muslim Indonesia.

Wakil Rektor III UMI, Ahmad Gani, mengatakan alasan Birokrasi UMI meliburkan jadwal perkuliahan karena dalam memperingati AMARAH, aksi mahasiswa cenderung memicu bentrok dengan pihak keamanan, khususnya Kepolisian. Terkai tdengan alasan birokrasi UMI, Forum Studi Issu-Issu strategis menilai bahwa alasan tersebut merupakan pembenaran yang tidak rasionaldan terkesan overgeneralisasi, karena tidak semua mahasiswa di UMI memperingati AMARAH dengan aksi chaos atau berujung bentrok.

Menurut Koordinator Forum Studi Issu-Issu Strategis, Ari Halim, kebijakan birokrasi UMI dalam meliburkan perkuliahan dari tanggal 23 sampai dengan 24 April sangat disayangkan, karena AMARAH merupakan peristiwa yang menggambarkan kekejaman rezim ORBA terhadap mahasiswa yang menentang segala bentuk tirani yang seharusnya tetapdi bumingkan. “Apalagi, insiden AMARAH merupakan bentuk pelanggaran HAM, khususnya pelanggaran Hak SIPOL yang sampai sekarang ini tak pernah di usut ataudi selesaikan” tambahnya.

Kasus AMARAH merupakan satu dari sekian kasus-kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparatur Negara. Seharusnya, UMI menolak lupa terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan AMARAH. “Tiga korban AMARAH dari UMI merupakan suatu bentuk kejahatan kemanusiaan yang tak biasa kita biarkan terkubur dalam angan saja, bahkan bila perlu, pihak Kampus UMI harus turun tangan dalam menuntaskan kasus AMARAH ”ujar Allong, mahasiswa Hukum UMI. Diapun menambahkan, seharusnya, peringatan AMARAH bukan hanya untuk UMI saja, melainkan untuk semua kampus yang berada di Makassar.

Penulis: Haidar Faroz
Red: Her

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *