Penyakralan Naskah Kuno, Cara Kekuasaan Melindungi Diri

0

makassar, cakrawalaide.com – Sejarah pernah mencatat peristiwa yang dilakukan oleh pasukan Hulagu Khan yang menaklukkan kedikdayaan Dinasti Abbasiyah yang kemudian menghancurkan semua buku di perpustakaan di kota Bagdad dan kemudian membuangnya kesungai Tigris. Peristiwa yang terjadi pada tahun 1258 tersebut membuat air sungai menjadi hitam karena tinta buku. Peristiwa tersebut adalah salah satu penghancuran ingatan dan salah satu pusat pengetahuan saat itu.

Di Tanah air pemberangusan terhadap buku kembali terjadi. Di berbagai daerah ditanah terjadi pelarangan dan penyitaan terhadap buku-buku kiri atau buku yang Marxis dan yang berbau Partai komunis Indonesia. Hal itu diserukan oleh menteri pertahanan dan keamanan serta kepala badan perpustakaan Nasional. Sontak hal tersebut menimbulkan kecaman dan penolakan terhadap tindakan tersebut.

Sulawesi selatan sebagai salah satu provinsi di tanah air memiliki sejarah penulisan yang sudah sangat maju di masa lalu. Salah satu yang dapat kita temukan adalah aksara lontara. Aksara lontara adalah salah satu medium untuk mengabadikan berbagai peristiwa di masa lalu yang sampai saat ini naskahnya masih bisa temukan digenerasi kita.

Untuk konteks Sulawesi selatan tidak ada sejarah pembakaran buku yang dilakukan oleh kekuasaan, baik kekuasaan pemerintah atau kekuasaan monarki atau kerajaan. Menurut Ahmad Saransi selaku Kepala Bidang pembinaan dan pengembangan kearsipan Badan Perpustakaan dan arsip daerah provinsi Sulawesi Selatan menuturkan bahwa cara kekuasaan raja-raja di Sul – Sel untuk melindungi dirinya bukan dengan membakar buku tapi dengan cara menyakralkan naskah naskah kuno ( lontara ) yang pernah ditulis.

“penyakralan adalah salah satu strategi kekuasaan untuk melindungi dirinya, karena apabila naskah itu dibuka kepada masyarakat luas akan menimbulkan chaos ( kekacauan ) dan akan menggoyahkan kekuasaan,” ujarnya.

Dirinya mencontohkan bahwa di masa lalu pernah terjadi peristiwa dimana seorang raja menggantung kelambu di pinggir jalan dan melakukan pemerkosaan terhadap setiap gadis yang lewat didepan rumah raja. Peristiwa tersebut tertulis dalam salah satu naskah lontara. Namun, peristiwa itu seakan tertutupi sehingaa masyarakat luas tidak tahu terutama generasi kita saat ini.

Untuk dapat membuka naskah naskah tersebut dibuat syarat yang begitu berat sehingga akan sulit untuk membuka dan membacanya. Contohnya harus memotong hewan seperti kambing atau harus menyembelih kerbau yang bertanduk emas. Hal tersebut dinilai sangat sulit untuk dipenuhi yang kemudian menjadikan naskah-naskah tersebut menjadi tak bisa dibuka dan dibaca.

Tapi menurutnya penulisan yang dilakukan pada masa lalu cukup objektif dibandingkan dengan praktek media kita saat ini. Penulisan dimasa lalu itu kemudian berani menulis hal hal buruk yang dilakukan oleh kekuasaan.

Ditempat yang sama Alwy Rachman yang juga merupakan salah satu Budayawan dan dosen Fakultas Sastra dan budaya mengutarakan bahwa sangat Aneh ketika pemerintah melarang kita untuk membaca buku terutama buku yang berbau kiri. Kita menjadi korban dari Konflik yang terjadi di masa lalu yang melibatkan negara dan kelompok militer. Saat ini kita menderita dipimpin oleh para pemimpin yang tidak membaca.

Penulis : Cappa
Red : Mari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *