Pergantian Pimpinan, Intensitas Kinerja KPK Menurun

0
Todung Mulya Lubis
Todung Mulya Lubis

Makassar, Cakrawalaide.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan garda terdepan dalam pemberantasan korupsi saat ini. Tercatat dalam rentang waktu sepuluh tahun 222 kasus yang ditangani KPK sampai pada tahap penuntutan / vonis yang menyelamatkan kekayaan negara mencapai Rp. 159,7 triliun serta mengembalikan uang rakyat sebesar Rp. 875 miliar.

Puncak dari trend positif yang dilakukan KPK saat itu adalah pada masa KPK dinahkodai oleh Abraham Samad. Hasilnya, beberapa anggota petinggi partai penguasa saat itu yang terlibat kasus korupsi dapat dijebloskan ke dalam balik jeruji.

Ketika puncak kepemimpinan Negara ini berganti, KPK masih menjadi momok yang menakutkan bagi para elit politik yang merasa terlibat dalam kasus korupsi. Maka dilakukanlah upaya-upaya pelemahan, salah satunya adalah kriminalisasi terhadap Ketua dan komisioner KPK lainnya. Alhasil, Abraham Samad dan Bambang Widjayanto dinonaktifkan dari kepemimpinan KPK.

Lalu bagaimana Intensitas kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi pasca ditinggal oleh dua pimpinan progresifnya tersebut? Berikut adalah wawancara Reporter Cakrawalaide.com dengan Advokat senior Todung Mulya Lubis.

Dengan situasi KPK saat ini, menurut bapak bagaimna masa depan pemberantasan korupsi?

Saya agak khawatir dengan kondisi KPK yang sekarang, karena memang kelihatan bahwa KPK secara perlahan-lahan dijinakkan. Penjinakan itu terlihat dengan makin minimnya upaya-upaya penindakan yang dilakukan oleh KPK. selain itu, kita juga melihat ada ketakutan pada pimpinan-pimpinan KPK akan dikriminalisasi kalau mereka melakukan tindakan-tindakan yang agresif. Sehingga memang KPK lebih melakukan sensor atau tidak melakukan penindakan yang harusnya mereka lakukan. Kedua, memang secara internal adanya demoraliasis pada tubuh KPK saat ini, pada level penyelidik dan level penyidik pada staf-staf yag ada dibawah level bawah mengalami disorientasi mau kemana KPK dibawa. Karena melihat ada dukungan penuh dan sepenuh hati dari pemerintah terutama presiden, mereka tak melihat bahwa lembaga-lembaga atau instansi penegak hukum lain yang menggerogoti KPK tidak dihentikan oleh presiden. Ini yang menyebabkan demoralisasi serta disorientasi, dan tidak lagi seagresif dulu. Kita tidak tahu apa yang terjadi dengan pimpinan KPK yang baru, karena hasil Pansel (Panitia Seleksi) yang memilih 8 (delapan) nama plus 2 (dua) nama yang sudah dipilih sebelumnya. Kita belum tahu siapa nama yang akan dipilih dari yang sepuluh itu. Nah, jika pilihan-pilihan itu dipilih oleh DPR itu pilihan-pilihan yang keliru dalam artian tidak sepenuhnya menjalankan misi pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan. Yah, KPK pelan-pelan kan menjadi lembaga pengkajian dan sosialisasi anti korupsi, jadi ini yang akan menjadi sangat-sangat mengkhawatirkan dan merugikan kita.

Menurut anda, pasca kemudian AS dikriminalisasi jadi tersangka, apakah dalam perjalanan KPK sekarang mengalami kemajuan atau kemunduran?

Saya kira jelas ada kemunduran, karena KPK saat ini tidak segegap gempita dan tidak segemuruh pada saat AS dan BW masih ada disana. Jadi KPK sekarang memang melakukan sensor terhadap penindakan korupsi yang mereka lakukan.

Apakah faktor AS dan BW ataukah faktor kuatnya intervensi kekuasaan yang masif?

AS dan BW adalah sosok yang mewarnai KPK. Keduanya adalah sosok aktifis yang menggunakan KPK sebagai instrumen untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi, campur tangan atau intervensi pemerintah itu terjadi dari dulu, cuman AS dan BW itu mampu meminimalisir campur tangan pemerintah karena mereka mempunyai independensi. Ini yang tidak kita lihat saat ini, seolah-olah pimpinan KPK tidak lagi proaktif dan telah membiarkan campur tangan itu masuk di KPK.

Tantangan terbesar untuk KPK saat ini?

Menurut saya, tantangan terbesarnya adalah bagaimana mengkonsolidasikan KPK kembali solid dalam pemberantasan korupsi. Coba untuk menghilangakan disorientasi dan demoralisasi yang terjadi pada tubuh KPK, sebab kata kuncinya adalah bahwa KPK musti kuat.

Kedepannya untuk pemberantasn korupsi, strateginya bagaimana melihat potensi gerakan sosial?

KPK harus mengajak semua stakeholder yang lain dalam rangka pemberantasan korupsi yang masif. Jangan hanya tergantung kepada dukungan-dukugan spontan dan situasional. Sudah perlu ada gerakan yang lebih permanen dan jangka panjang justru kalau kita mau berhasil, kalau tidak kita akan hanya setengah-setengah berhasil.

Jika dilihat dari sepuluh calon pimpinan, menurut anda bagaimana?

Saya tidak ingin berspekulasi, karena pilihan-pilihan DPR itu pilihan-pilihan politik, apakah pilihan-pilihan politik ini juga diwarnai oleh transaksi, wallahu alam.

Tapi jika dilihat dari proses yang sudah dilakukan oleh panitia seleksi?

Yang pasti saya tidak terlalu yakin bahwa pilihan yang terbaik akan dihasilkan dari kompromi-kompromi politik yang terjadi di DPR.

 

Penulis : Cappa
Red : Dhani_IDE

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *