RKUHP Disahkan, Mahasiswa UMI: Tolak KUHP

2

Penulis: Muh. Syahrul

Makassar, Cakrawalaide.com- Sebagai respon kekecewaan dan ekspresi kemarahan atas disahkannya RKUHP menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa kemarin oleh DPR, Mahasiswa UMI yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UMI (AMU) melancarkan aksi tutup jalan di depan kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (07/12/2022).

Abdul selaku jenderal lapangan (Jendlap) menerangkan bahwa aksi ini sebagai respon atas kebijakan DPR dalam mengesahkan RKHUP yang masih banyak berisi pasal-pasal bermasalah yang merugikan masyarakat

“Aksi ini salah satu respon cepat dari AMU karena dalam pasal KUHP ini banyak pasal-pasal yang tidak pro terhadap masyarakat salah satunya bagaimana kita dibatasi dalam berpendapat,” ucapnya.

Abdul juga menambahkan bahwa AMU mengundang teman-teman untuk melakukan gelombang protes terhadap pemerintah sampai KUHP ini dicabut.

“Aksi ini akan dilakukan terus bagaimana agar kiranya KUHP itu akan dicabut kembali dan kita berharap teman-teman lain ikut bersama kami dari kawasan manapun,” ungkapnya.

Selaras dengan Abdul, Emmang selaku Humas AMU juga menegaskan bahwa KUHP akan menjadi ancaman bagi iklim demokrasi, menguntungkan investor tapi merugikan masyarakat dan lingkungan

“Dalam beberapa pasal yang terkandung dalam KUHP, memuat aturan tentang penghinaan presiden juga kekuasaan umum yang dimana tidak ada penjelasan terkait penghinaan didalmnya, pasal itu rentan digunakan dalam membungkam kritik terhadap pemerintah” terang emmang.

“Juga syarat pertanggungjawaban
korporasi, namun, pertanggungjawaban korporasi masih dibebankan kepada pengurus, pengaturan seperti ini justru rentan mengkriminalisasi pengurus korporasi yang tidak memiliki kekayaan sebanyak korporasi dan pengurus dapat dikenakan atau diganti hukuman badan, ini rentan mengendurkan perlindungan lingkungan yang mayoritas pelakunya adalah korporasi,” tambah salah satu mahasiswa fakultas sastra itu.

Emmang juga berharap untuk bersama-sama menyuarakan penolakan terhadap KUHP.

“Saya berharap bagaimana agar kita terus bisa bersama- sama untuk menolak kitab undang-undang hukum pidana ini, karena undang undang ini adalah suatu kemunduran dan kegagalan dari sebuah demokrasi,” ungkapnya.

Ardian yang merupakan massa aksi juga mengungkapkan keresahannya terhadap KUHP yang telah disahkan.

“Saya merasa KUHP hanya sebagai alat membungkam kita untuk mengkritik pemerintah saat ini” tutur adrian

“Aturan ini lagi-lagi menjadi aturan yang tajam ke bawah, tumpul ke
atas karena mempersulit jeratan pada korporasi yang melanggar hak masyarakat dan pekerja.” Tutupnya.

Redaktur: Ramadan 

2 thoughts on “RKUHP Disahkan, Mahasiswa UMI: Tolak KUHP

  1. Write more, thats all I have to say. Literally, it seems as though you relied
    on the video to make your point. You clearly know what youre talking about, why waste your intelligence on just
    posting videos to your blog when you could be giving us something enlightening to read?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *