Tanda Tanya Uang Konsumsi KKN Profesi

0

Makassar, Cakrawalaide — Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Profesi UMI Periode II Tahun 2011/2012, mengeluh dan mempertanyakan dana konsumsi KKN Profesi.

“Entah dimana itu uang konsumsi kami? Di fakultas kah, atau di LPMD!” ujar Ammang dengan wajah penuh tanda tanya, rabu (30/03) lalu.

Ammang adalah salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (FIKOM) UMI angkatan 2012 yang mengikuti KKN Profesi. Ia mengeluh dana konsumsi untuk KKN Profesi yang diikutinya itu, tidak pernah sampai kepada dia dan kawan-kawannya, padahal ia dan beberapa temannya, yang juga mengikuti KKN Profesi, sudah berkali-kali mendatangi pihak LPMD UMI untuk menanyakan dan meminta kejelasan terkait uang konsumsi mereka, tapi selalu saja pihak LPMD UMI tidak memberikan kejelasan. Amang merasa di pingpong oleh pihak LPMD.

Ammang kemudian mencari informasi dari beberapa teman dan seniornya untuk memastikan dana untuk KKN Profesi itu ada. Menurut informasi yang didapatkan Ammang dari beberapa senior di fakultasnya, yang juga pernah mengikuti KKN bahwa, “setiap KKN pasti ada uang konsumsinya” ujar senior Ammang. Tetapi setelah mendatangi pihak LPMD dan ketemu dengan pimpinan LPMD, malah pimpinan LPMD mengatakan “tidak katanya begitu kalau mau ada uang konsumsinya pilih KKN Reguler” ujar Ammang.
Mahasiswa yang mengikuti KKN Profesi itu juga keluhkan, selama mereka ditempat KKN, Supervisi yang seharusnya mendampingi mereka, tidak pernah datang, atau pun sekedar melihat dan menengok mereka. Ia mengatakan jadi dana yang dipakai untuk transport supervisi itu dipakai untuk apa?. Mereka menilai, yang seharusnya mendapatkan uang konsumsi adalah mahasiswa yang mengikuti KKN Profesi, ketimbang KKN Reguler. Karena uang yang di keluarkan pihak LPMD UMI untuk KKN Profesi itu sedikit sekali. untuk mengikuti KKN Profesi mahasiswa yang mencari sendiri tempat KKN nya, dan mahasiswa juga tidak dibiayai transportasinya. Berbeda dengan KKN Reguler yang banyak sekali biaya yang harus dikeluarkan pihak LPMD UMI, Mulai dari biaya transportasi Mahasiswa pulang dan pergi dari lokasi KKN, transportasi untuk supervisi yang harus dua minggu sekali ke tempat KKN, uang konsumsi mahasiswa Rp.250.000, yang diberiakan dua minggu sekali, apalagi lokasi KKN Reguler itu cukup jauh.
Jumlah Mahasiswa yang mengikuti KKN Profesi untuk Fakultas Ilmu Komputer saja, itu sebanyak empat puluh dua (42) orang, dengan biaya yang dibayar mahasiswa sebanyak Rp. 1.300.000. data ini diperoleh dari Mahasiswa FIKOM. Kalau di kali untuk fakultas ilmu komputer saja, dengan besar uang konsumsi lima ratus ribu, kurang lebih mencapai duapuluh satu juta. Belum lagi ditambah dua belas fakultas yang lain dengan jumlah peserta KKN yang berbeda. Yang menjadi pertanyaan Ammang, dikemanakan uang itu?

sedangkan data jumlah peserta KKN Profesi untuk keseluruhan fakultas, tidak pernah di berikan oleh pihak LPMD UMI kepada awak cakrawala, padahal sudah beberapa kali awak cakrawala mendatangi pihak LPMD tapi hasilnya nihil. Bukan cuman pihak LPMD yang kemudian yang didatangi awak cakrawala, ada juga beberapa fakultas yang didatangi, tetapi tetap saja tidak ada kejelasan terkait dana konsumsi KKN Profesi. Bahkan ada beberapa fakultas yang tidak mau diwawancarai. Ini menunjukkan tidak adanya transparansi kampus terhadap mahasiswa.

Penulis: Wiji
Red:Rifai Rahayaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *