Guru Besar Fakultas Hukum UH: Komunikasi KPK-POLRI Untuk Agenda Pemberantasan Korupsi

0

Makassar, Cakrawalaide.com – Indonesia darurat korupsi. Inilah kenyataan yang kemudian tak bisa dinafikan dinegeri ini. Mulai dari kriminalisasi pimpinan KPK, kisruh KPK-POLRI, hingga penghentian dua pimpinan KPK yang memungkinkan akan menganggu kerja pemberantasan korupsi kedepannya.

Korupsi adalah momok yang sangat menakutkan dalam perjalanan sebuah bangsa, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang mempunyai banyak dampak, mulai dari kemiskinan, kesejahteraan, pembangunan, sampai penghancuran harga diri sebuah bangsa dalam dunia internasonal.

Inilah yang beberapa hal yang disampaikan dalam diskusi yang dilaksanakan salah satu organisasi mahasiswa internal Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar.

Dalam diskusi yang bertema “revitalisasi peran penegakan hukum dalam pemberantasan hukum di Indonesia,” Said Karim, salah satu narasumber dalam diskusi  mengutarakan bahwa agenda pemberantasan korupsi di Indonesia membutuhkan sebuah komunikasi dan kerjasama yang baik antarlembaga penegakan hukum dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi.

Guru besar hukum pidana dan hukum acara pidana Universitas Hasanuddin  tersebut juga mengatakan salah satu penyebab konflik antara KPK dan Kepolisian karena dua institusi penegakan hukum tersebut tak memiliki komunikasi yang baik serta kerajasama dalam agenda pemberantas korupsi ditanah air.

Data Transparansi Internasional tahun 2014 menunjukkan tingkat korupsi di negeri ini masih sangat tinggi. Dari 174 Negara, Indonesia masih berada pada posisi 107 ,ini merupakan pekerjaan rumah yang sangat besar seluruh elemen bangsa kedepannya terkhusus para penegak hukum.

Pemberantasn tindak pidana korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK, akan tetapi juga lembaga penegakan hukum yang lain. Salah satunya adalah kepolisian,olehnya itu untuk proses penegakan hukum untuk tindak pidana korupsi kepolisian juga sangat membutuhkan dukungan dari publik.

“Publik jangan hanya berpikir dan mendukung KPK,akan tetapi harus pula mendukung kepolisian dalam agenda pemberantasan korupsi kedepannya.” Tutur salah satu perwakilan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat yang juga menjadi narasumber dalam diskusi tersebut.

Pemberantasan korupsi kedepannya masih akan menemui banyak tantangan, salah satu tantangannya adalah keseriusan pemerintah dalam penindakan terpidana korupsi,ini terbukti masih banyaknya koruptor yang mendapat remisi yang tak sesuai dengan syarat pemberian remisi terhadap koruptor, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No.99 tahun 2012 tentang syarat dan pemberian remisi. Keseriusan pemerintah serta konsistensi adalah salah satu hal yang penting yang harus dilakasanakan pemerintah serta para penegak hukum.

Olehnya itu, untuk agenda pemberantasan korupsi yang merupakan extra ordinary crime, dibutuhkan tindakan luar biasa pula dan salah satunya adalah membangun komunikasi yang baik dan kordinasi sesama penegak hukum untuk Indonesia bebas dari korupsi.

Penulis: Cappaloga Rasyak
Red: Diandilka 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *