Pluralisme dan Multikulturalisme Sebagai Anak Kandung Demokrasi

12

Musdah Mulia / Foto : Facebook
Musdah Mulia / Foto : Facebook
Makassar, cakrawalaide.com – Pluralisme dan Multikulturalisme baru muncul sebagai sebuah pandangan pada tahun 1980-an yang awalnya mengkritik penerapan demokrasi. Wacana pluralisme dan multikulturalisme pasca orba seakan menemukan momentumnya untuk diproduksi ulang mengingat maraknya fenomena gesekan bahkan konflik lintas suku, agama, dan antar aliran kepercayaan (SARA) di Indonesia dalam beberapa dekede ini. Ajaran untuk menghormati keberagamaan yang lain belum bisa diterjemahkan secara baik oleh kalangan mayoritas. Maka, banyak kalangan yang memberikan solusi untuk canangkan pendidikan pluralisme dan multikulturalisme.

Munculnya konflik berbau SARA seperti konflik Sambas, kasus Sampit, konflik Ambon, Konflik Poso, kekerasan terhadap warga Syiah di Sampang, Tragedi Tolikara, pembekaran Gereja di Singkil, dan sejumlah konflik lainnya dinilai menjadi benalu dalam penegakkan demokrasi kita. Paradoks ini yang sering muncul dalam benak kita ketika menerawang kondisi negeri ini yang konon memiliki banyak kearifan dalam menyikapi perbedaan, khususnya perbedaan agama dan kepercayaan. Adanya segelintir orang dan kelompok tertentu yang menganggap wacana pluralisme dan multikulturalisme adalah sebuah gagasan yang muncul sebagai konsekuensi arus globalisasi. Wacana pluralisme dan multikulturalisme dinilai sebagai gagasan dari Kapitalisme global yang digalang untuk menghalang kebangkitan Islam. selama ini negara tidak mampu bertindak secara tegas terhadap para kelompok antimultikultural dan antipluralis yang melanggar hukum. Negara seolah membiarkan kesalahpahaman tentang makna multikulturalisme dan pluralisme di Indonesia terus berlanjut yang bahkan dapat menjurus ke perpecahan.

President of ICRP (Indonesian Conference on Religion for Peace), Prof. Musdah Mulia menyampaikan beberapa pernyataan ketika diwawancarai oleh Awak Cakrawalaide.com melalui surat online. Kedua wacana ini menurutnya bagian dari konsekuensi logis yang harus kita terima sebagai manusia Indonesia yang hidup dalam kerangka bangsa yang sangat menjunjung semangat kebhinekaan, dan tentunya sedang berupaya menegakkan hukum dan HAM sebagai anak kandung reformasi. Berikut ini merupakan hasil wawancaranya :

apakah pluralisme dan multikulturalisme dapat berdiri sendiri tanpa demokrasi yang sangat prosedural di negeri ini?

Demokrasi adalah sebuah konsep yang tidak tunggal. Tidak sedikit kelompok yang menodai nilai-nilai luhur demokrasi untuk kepentingan yang tidak demokratis, termasuk di dalamnya kelompok yang hanya memanfaatkan demokrasi sekedar sebagai proses prosedural. Misalnya, PKS menggunakan semua prosedural demokrasi utk tujuan membangun teokrasi, sangat ironis.

Hakikat demokrasi adalah mewadahi semua kelompok tanpa diskriminasi sedikit pun untuk kebaikan semua, tanpa kecuali. Sebab, nilai-nilai luhur demokrasi adalah keadilan, kesetaraan, kemajemukan, kegotongroyongan dan kemashlahatan bagi semua orang. Karena itu, jangan tergoda oleh wacana, melainkan perhatikan aksi-aksi konkret yang mengikuti setiap wacana yg berkembang.

Pluralisme dan multikulturalisme adalah anak kandung demokrasi. Keduanya tentu tidak akan berkembang jika hanya berlandaskan demokrasi procedural. Karena itu, mari kita mendorong agar pemerintah dan masyarakat sipil sungguh-sungguh memperjuangkan tegaknya demokrasi substansial.

Mengapa tindakan-tindakan yang jauh dari semangat pluralisme dan multikulturalisme semakin marak terjadi pasca orba?

Ibarat kapal, reformasi Indonesia mengangkut tidak sedikit penumpang gelap. Mereka itu umumnya adalah kelompok-kelompok yang dikucilkan di masa Orde Baru yang sangat represif. Lalu, atas nama demokrasi dan dengan menumpang reformasi mereka mengambil momentum untuk mengekspresikan gagasan dan ide mereka yang justru bertentangan dengan prinsip demokrasi. Sangat ironis, justru di era reformasi ini, Komnas Perempuan dalam laporan akhir tahunnya (2014) melaporkan sejumlah 354 Perda yang diskriminatif terhadap perempuan. Perda-perda diskriminatif yang isinya mengandung pasal-pasal yang melanggar hak asasi perempuan tadi digagas oleh kelompok-kelompok yang tidak suka demokrasi, tetapi menggunakan prosedur demokrasi.

Menurut anda, sebenarnya apa sih substansi sebenarnya (to the point) dari konsep pluralisme dan multikulturalisme?

Pengalaman banyak negara membuktikan bahwa pendidikan pluralisme dan multikulturalisme atau yang sekarang disebut Pendidikan Damai (Peace Education) merupakan solusi terbaik dalam mewujudkan masy pluralis yang saling menghormati dan menghapus berbagai prejudice, stigma, dan bahkan konflik di berbagai masyarakat.

Inti dari pluralisme dan multikulturalisme adalah mengakui adanya keragaman atau kemajemukan serta kesediaan untuk menghormati yang lain, walau berbeda sekali pun. Bukan hanya mengakui dan menghormati, melainkan juga berani memperjuangkan keadilan dan kesetaraan bagi semua orang, termasuk mereka yang berbeda (berbeda agama, kepercayaan, ras, suku, tradisi, budaya, warna kulit, gender, orientasi seksual, kemampuan fisik, pilihan politik dst).

Bukan rahasia lagi, kalau di masa Orde Baru ada masyarakat etnik dan kultur tertentu yang cenderung diberi ruang nyaman di segala sektor kehidupan sementara di satu pihak ada etnik dan kultur tertentu yang mengalami marjinalisasi (peminggiran). Apakah memang budaya orba yang menyebabkan tidak tertransformasinya wacana pluralisme dan multikulturalisme sekarang ini?

Orde Baru yang represif tentu tdk setuju dengan prinsip multicultural dan pluralisme ini. Bagi Orba yang penting adalah pertumbuhan ekonomi, segala sesuatu diukur dari keberhasilan ekonomi. Wacana ini ditutup serapat-rapatnya dengan isu SARA. Orba membenturkan antara satu kelompok dan kelompok lain demi melanggengkan kekuasaan. Orba hanya melayani kelompok yang memberikan kenyamanan dan menjanjikan kestabilan dan keamanan negara.

Apakah memang wacana pluralisme dan multikulturalisme belum bisa menjawab permasalahan ini, ataukah tidak tertransformasinya wacana pluralisme dan multikulturalisme secara baik di masyarakat?

Mengapa berbagai konflik itu terjadi di negeri yang berbhineka tunggal ika?
Pertama, karena masa Orde Baru yang represif membuat kita tidak pernah mendiskusikan hal-hal yang sensitif ini dengan alasan SARA. Politik Orde Baru mematikan semua bentuk pemikiran kritis, kreatif dan inovatif dalam upaya-upaya merajut damai. Semua orang dibungkam untuk tidak membicarakan isu SARA demi keamanan dan kestabilan nasional yg ternyata semu itu.
Kedua, pendidikan kita sejak tingkat dasar sampai tinggi belum secara serius mengemas prinsip pluralisme dan Multikulturalisme dalam kurikulum mereka.
Ketiga, budaya dan interpretasi agama yang berkembang di masyarakat masih mengandung dalam dirinya unsur-unsur diskriminatif dan stigma terhadap kelompok lain.

Ada sebagian orang yang menganggap wacana pluralisme dan multikulturalisme merupakan gagasan dari Kapitalisme global yang digalang untuk menghalang kebangkitan Islam. Apakah memang wacana ini benar menurut anda?

Wacana tersebut bukan hanya dikembangkan oleh kelompok fundamentalis Islam, melainkan juga oleh fundamentalis Kristen, Hindu dan agama lainnya. Semua kelompok fundamentalis agama tidak setuju dengan pluralisme dan Multikulturalisme. Sebab, kalangan fundamentalis memiliki ideologi yang sama, yakni anti demokrasi, anti feminisme, anti kebhinekaan dan senang eksklusivisme, serta memandang hanya kelompoknyalah yang selamat. Kelompok lain semuanya sesat dan masuk neraka.

Multikulturalisme dan pluralisme yang ditangkap dan diterapkan di negara kita memiliki pemahaman dan aplikasi yang berbeda-beda pada setiap individunya. Mengapa demikian bu?

Pemahaman setiap orang dan setiap kelompok bisa saja berbeda. Namun, negara harus memiliki sikap yang tegas memihak pluralisme dan multikulturalisme yang kompatibel dengan nilai-nilai demokrasi substansial. Acuan pemerintah sangat jelas, yakni Pancasila dan Konstitusi, serta berbagai kovenan internasional terkait penegakan HAM dan demokrasi.

Ada yang beranggapan Negara seolah membiarkan kesalahpahaman tentang makna multikulturalisme dan pluralisme di Indonesia. Menurut anda, bagaimana hal ini bisa terjadi?

Jawabannya sangat sederhana, pemerintah belum memiliki political will yang kuat untuk menegakkan demokrasi substansial. Pemerintah juga belum punya keberanian karena masih tersandera oleh berbagai kepentingan politik praktis jangka pendek, dan juga masih mendahulukan prinsip stabilitas nasional.

Ada juga pemahaman yang memandang multikultur sebagai eksklusivitas. Apa itu benar secara epistemik bunda?

Ada begitu banyak alasan penolakan terhadap pluralism dan multikulturalisme, namun fakta konkret membuktikan bahwa hanya negara-negara yang demokratis dan secara terang-terangan mempraktekkan pluralism dan multikulturalisme yang dapat terhindar dari perpecahan dan konflik, serta relatif lebih mampu memenuhi kesejahteraan masyarakatnya. Lihat saja, negara-negara di Skandinavia seperti Finlandia, Swedia, dan negara-negara Eropa lain seperti German, Belanda. Demikian pula dengan negara-negara Amerika dan Australia.

Penulis : Uky
Red : Hutomo

12 thoughts on “Pluralisme dan Multikulturalisme Sebagai Anak Kandung Demokrasi

  1. I do consider all of the ideas you have
    offered in your post. They’re really convincing and will certainly work.
    Still, the posts are very short for novices. May just you please prolong them
    a little from next time? Thank you for the post.

  2. whoah this weblog is magnificent i love studying your articles.
    Keep up the good work! You already know, many people are hunting round for this
    info, you can aid them greatly.

  3. Hi, i read your blog occasionally and i own a similar one and i
    was just curious if you get a lot of spam remarks?
    If so how do you stop it, any plugin or anything you can recommend?
    I get so much lately it’s driving me crazy so any help is
    very much appreciated.

  4. Greetings I am so thrilled I found your weblog, I really found you by error, while I
    was searching on Google for something else, Anyways I am here now and would just like to say thank you for a incredible
    post and a all round enjoyable blog (I also love the theme/design), I don’t have time to browse it all at the moment but I have book-marked it
    and also added your RSS feeds, so when I have time I
    will be back to read a great deal more, Please do
    keep up the awesome work.

  5. With havin so much written content do you ever run into any issues of plagorism or copyright violation? My site has a lot of exclusive content I’ve either
    authored myself or outsourced but it seems a lot of it is popping
    it up all over the web without my permission. Do you know any techniques to help reduce content from being ripped off?

    I’d certainly appreciate it.

  6. Hi i am kavin, its my first time to commenting anywhere, when i read this piece of writing i thought i
    could also make comment due to this sensible paragraph.

  7. I like the valuable info you provide in your articles.
    I’ll bookmark your weblog and check again here regularly.
    I’m quite certain I will learn a lot of new stuff right
    here! Good luck for the next!

  8. Wonderful site you have here but I was wondering if you knew of any user discussion forums that cover the same topics talked about here?
    I’d really like to be a part of online community where I can get responses
    from other knowledgeable individuals that share
    the same interest. If you have any recommendations, please
    let me know. Thank you!

Tinggalkan Balasan ke http://tinyurl.com Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *