Aliansi Bara-baraya Bersatu Datangi MA, Laporkan Dugaan Praktik Mafia Peradilan

15

Penulis: Affif Syah

Makassar, Cakrawalaide.com – Perwakilan Aliansi Bara-baraya Bersatu mendatangi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia melaporkan adanya dugaan praktik mafia peradilan dalam perkara persidangan warga Bara-Baraya melawan Nurdin Dg. Nombong. Upaya ini dilatar belakangi oleh adanya indikasi pelanggaran teknis yudisial, hukum acara, serta maladministrasi pelayanan publik dan informasi yang tidak benar terkait kasus tersebut yang sedang bergulir ditingkat kasasi. Kamis, (8/4/2021).

Berdasarkan penuturan Muhammad Hery salah satu perwakilan warga yang mendatangi MA, selama tiga bulan terakhir warga yang sedang berperkara diliputi kecemasan. Setiap hari warga dibayangi oleh ancaman penggusuran karena mendengar isu dan provokasi dari oknum-oknum TNI bahwa warga sudah kalah dalam perkara di Mahkamah Agung dan dalam waktu dekat akan dilakukan eksekusi pengosongan lahan.

“Ditambah ketidakjelasan proses perkara kasasi dan dugaan kuat intervensi ditingkat banding yang lalu, maka hal ini memicu keresahan warga dan kami khawatir situasi mencekam di Tahun 2017 yang lalu terulang kembali. Selain itu, kami ingin mempercepat turunnya respons dari lembaga-lembaga yg telah kami surati sebelumnya dengan cara mendatangi langsung,” terangnya saat dihubungi via Whatsapp.

Terkait pelaporan adanya dugaan pelanggaran teknis yudisial, hukum acara serta maladministrasi dan pelayanan publik, Muhammad Hery menambahkan bahwa dugaan itu meliputi putusan Majelis Hakim Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Makassar, putusan tersebut tidak menerapkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2016 tentang Mediasi sehubungan dengan fakta ketidakhadiran penggugat dalam pertemuan mediasi tanpa alasan yang sah.

Hal ini menimbulkan kecurigaan warga Bara-baraya yang sedang berperkara bahwa aktor yang sedang mereka hadapi merupakan aktor fiktif. Diperkuat oleh usia penggugat yang hampir mencapai 100 tahun. “Demikian halnya dengan putusan Majelis Hakim Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Makassar, juga tidak menerapkan PERMA No. 1 Tahun 2016 tentang mediasi. Padahal, penerapan PERMA ini sangat penting untuk menunjukkan itikad baik para pihak khususnya Penggugat,” tambah Hery.

Andarias warga yang juga perwakilan Warga Bara-baraya yang mendatangi MA, menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran lain dalam hal ini keterbukaan informasi. Permohonan kasasi saat dikirim ke Mahkamah Agung, Warga Bara-baraya tidak memperoleh tembusan surat perihal permohonan perkara kasasi, bahkan warga tidak mendapat informasi resmi tentang jalannya proses peradilan.

“Sebelumnya, warga juga telah mengirim surat permohonan pengawasan ketat terkait perkara ini, namun tidak mendapat respon dari Mahkamah Agung hingga hari ini. Sehingga hal ini melanggar prinsip transparansi dalam proses peradilan,” tukasnya.

Andarias menambahkan, muncul kekhawatiran adanya pihak-pihak yang coba mencederai independensi jalannya peradilan. “Warga Bara-Baraya masih yakin dan percaya bahwa Mahkamah Agung tetap menjaga marwah dan kehormatan Hakim-Hakim Agung yang mengadili perkara ini dan memutus secara adil demi menjaga sistem peradilan yang bersih dan agung,” tegas Andarias yang juga salah satu ketua RT di Bara-baraya.

Adapun poin-poin tuntutan yang diajukan Aliansi Bara-baraya kepada Ketua Mahkamah Agung RI dan Kepala Bawas MA RI untuk:

1. Melakukan pemeriksaan terhadap materi pengaduan kami dan memeriksa pihak terkait yang kami laporkan, yaitu: Majelis Hakim Tingkat Banding Pengadilan Tinggi Makassar, Majelis Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Makassar dan Kepaniteraan pada Pengadilan Negeri Makassar;

2. Memohon kejelasan informasi terkait proses hukum dalam kasus ini baik mengenai nomor perkara tingkat kasasi dan sudah sampai dimana agenda pemeriksaan kasus ini. Agar warga Bara-Baraya bisa tenang menunggu putusan yang seadil-adilnya;

3. Memohon kepada Ketua Mahkamah Agung RI dan Kepala Bawas MA RI untuk melakukan pengawasan ketat atas perkara perdata tingkat kasasi Nomor 239/Pdt.G/2019/PN.Mks juncto Perkara Nomor 228/PDT/2020/PT. Mks. demi menjaga sistem peradilan yang bersih dan agung.

4. Meminta kepada Majelis Hakim Agung RI untuk memutus perkara ini secara adil, objektif dan independen;

Selain mendatangi Mahkamah Agung RI, perwakilan Aliansi Bara-baraya Bersatu yang didampingi oleh Kuasa hukumnya juga mengagendakan berkunjung ke Komisi Yudisial RI, Badan Pengawasan MA RI, dan Kantor Staf Presiden RI.

Editor: Munes

15 thoughts on “Aliansi Bara-baraya Bersatu Datangi MA, Laporkan Dugaan Praktik Mafia Peradilan

  1. It’s a pity you don’t have a donate button! I’d without a doubt donate to this brilliant blog!
    I suppose for now i’ll settle for book-marking and adding your
    RSS feed to my Google account. I look forward to new updates and will share this site with
    my Facebook group. Chat soon!

  2. First off I want to say wonderful blog! I had a quick question in which I’d
    like to ask if you don’t mind. I was curious to know how you center yourself and clear your mind prior to
    writing. I’ve had difficulty clearing my mind in getting my
    ideas out. I do enjoy writing however it just seems like the first 10 to 15 minutes are generally wasted simply just trying to figure out how to begin. Any ideas or hints?

    Thank you!

  3. I must thank you for the efforts you’ve put in writing this website.

    I’m hoping to view the same high-grade blog posts from you in the future as well.
    In truth, your creative writing abilities has inspired me to get my own, personal website now 😉

  4. When I initially commented I clicked the “Notify me when new comments are added” checkbox
    and now each time a comment is added I get four e-mails with the same comment.

    Is there any way you can remove people from that service?
    Thanks a lot!

  5. I like the helpful information you provide in your articles.
    I’ll bookmark your blog and check again here frequently.
    I’m quite certain I will learn plenty of new stuff right here!
    Good luck for the next!

  6. We stumbled over here coming from a different web page and
    thought I might check things out. I like what I see so now
    i am following you. Look forward to looking into
    your web page yet again.

  7. Great blog here! Also your web site loads up fast!

    What web host are you using? Can I get your affiliate link to your host?
    I wish my site loaded up as quickly as yours
    lol

Tinggalkan Balasan ke gamefly Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *