Negosiasi Macet, PKL UNM Demonstrasi di Balai Kota

0

ist
ist
Makassar, cakrawalaide.com — Macetnya negosiasi pedagang dengan pihak pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan dan rektorat yang selama ini dilakukan, membuat PKL UNM yang terancam tergusur berdemonstrasi di Balai Kota Makassar, Kamis (9/7). Mereka menuntut agar Walikota Makassar, Muhammad Ramdhan Pomanto menemui para pedagang dan membuka forum membahas keberlanjutan nasib pedagang. Forum yang akan dibuat dituntut lebih demokratis dengan menghadirkan seluruh pihak-pihak yang berkepentingan.

Muhammad Saddan, Koordinator Lapangan dalam aksi ini mengatakan bahwa selama ini PKL UNM telah menempuh jalur formal dengan mendatangi pihak pemerintah kota, camat, lurah maupun pihak Kampus UNM, untuk mempertanyakan relokasi sebagai keberlanjutan nasib pedagang. Namun hal ini justru tak mendapat titik terang.

“kami telah menempuh jalur formal, namun tidak ada tanggapan dari pihak-pihak, justru kita di pim-pong” ujar Saddan, yang juga Ketua Umum Himpunan Mahasiswa, Alumni, Masyarakat Usaha Kecil Menengah (HIMAS-UKM) forum yang mengadvokasi PKL UNM Parangtambung

Aksi yang dilakukan ini kemudian mendapatkan respon, massa aksi kemudian ditemui oleh Kepala Sub Pengaduan Masyarakat Bagian Humas Kota Makassar Fitri Juana, ia kemudian mempertemukan dan membuka mediasi antara pedagang dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar, Gippyng Lantara.

Mediasi ini menghasilkan beberapa kesepakatan yaitu :
1. Camat mampu memberikan solusi kepada masyarakat setempat apabila penggusuran PKL ini dilaksanakan
2. Camat memfasilitasi antara warga yang mengadu dengan Rektor UNM guna mencari jalan tengah atau solusi yang diberikan dari pihak universitas kepada warga selaku pedagang kaki lima yang bermukim dan beraktifitas di depan Kampus UNM Parangtambung
3. Camat mengeluarkan Surat Resmi yang menyatakan bahwa tidak akan ada penggusuran dilakukan selama tidak ada solusi yang diberikan.

Belum ada rencana kapan pertemuan selanjutnya dilakukan, tapi pedagang berharap agar surat ini ditindaklanjuti dengan adanya solusi yang diberikan, solusi yang diberikan sebisa mungkin tidak merugikan PKL UNM Parangtambung.

Penulis : Ayie
Red : Walla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *