Surat Perintah Pelarangan Jam Malam Dinilai Batasi Hak Mahasiswa

0

Penulis: Alqafiki & Muhamad Ilham Muzaki

Makassar, Cakrawalaide.com – Surat berisi larangan aktivitas pada malam hari di dalam kampus kejutkan pengurus lembaga mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Surat yang dikeluarkan pada tanggal 17/10/22 lalu oleh Wakil Rektor III (WR) dengan nomor No. 342/H.06/UMI/X/2022 menuai banyak respon kekecewaan dari berbagai mahasiswa khususnya pengurus lembaga kemahasiswaan, Minggu (23/10/2022).

Nur Hikmah selaku ketua SC KRIS, beranggapan bahwa adanya  pelarangan jam malam dapat membatasi hak mahasiswanya.

“Sebagai suatu pembatasan hak juga kita sebagai mahasiswa karena kalau jam malam itu juga kita adakan yang namanya kegiatan kegiatan positif di dalam mulai dari pagi sampai soreh itu kita  di kampus padahal di kampus kita juga untuk berdiskusi,” tuturnya

Abid ketua KSR juga menyampaikan bahwa baik BEM maupun UKM perlu buka suara untuk mengkomunikasikan terkait pemberlakuannya karena adanya pelarangan jam malam membatasi ruang hingga melumpuhkan kerja-kerja organisasi.

“Memang hal tersebut sangat membatasi ruang dan memang, kalau sampai melumpuhkan kegiatan, yah palng tidak kita harus buka suara dulu kesana, kita coba komunikasi segaimana kita sebagai lembaga kita tempuh dulu jalan jalan dimplomasi mungkin seperti itu,” tegasnya

Lebih lanjut Abid menerangkan bahwa aktivitas organisasi tidak menentu dan adanya pelarangan jam malam membatasi mahasiswa dalam berkegiatan.

“Jam kegiatan kami tidak menentu misal kalau KSR UMI itu ada korban hilang di gunung atau ada bencana tidak menentu waktunya jadi untuk penutupan pembatasan jam malam itu terus terang kami sangat merasa terbatasi dalam berkegiatan.” lanjut abid.

Mukti selaku Staf Wakil Rektor III saat ditemui tim Cakrawalaide menyampaikan alasan diberlakukannya jam malam hingga syarat penghilangan jam malam.

“Intinya begini turuti dulu. Masih jadi mahasiswa sudah melanggar, kumpul semua Lembaga, SC dan UKM, saya suka semua menjamin. Kalau ada apa apa kalian yang menjaga, kalian yang lawan, silahkan kita lakukan (tiadakan pelarangan jam malam)” jelas Mukti.

Redaktur: Sahrul Fahmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *