Warga Pandang Raya Darurat Tempat Tinggal, Ayo Ulurkan Tanganmu!

0

Byb-_ayCEAAlOA2Makassar, cakrawalaide.com – Warga pandang raya diperhadapkan dengan situasi sulit. Setelah tergusur oleh modal dengan perkara hukum yang timpang. Warga Pandang Raya kemudian mengungsi di lahan kosong dekat lokasi eksekusi, lahan tersebut kemudian dibangun tenda darurat oleh warga dengan bantuan simpatisan. Selain menjadi tempat tinggal sementara, tempat ini kemudian dijadikan posko Aliansi Masyarakat Anti Penggusuran (AMARA) – nama aliansi perlawanan yang dibangun oleh warga – tempat inilah menjadi pusat informasi keadaan warga dan posko penyaluran bantuan untuk para korban. Namun selang beberapa minggu pasca penggusuran, lahan sementara yang ditinggali warga ditutup oleh si pemilik tanah, Daeng Tutu, pada Kamis (09/10).

Menurut beberapa warga pandang raya, alasan penutupan lahan karena pemilik lahan berencana membangun pondokan indekost dalam waktu dekat. Desas-desus terkait dengan alasan dipagari tanah tersebut pun memicu berbagai asumsi. Beberapa warga juga menilai, alasan dipagari tanah tersebut tidak masuk akal. “ini hanya alasan yang di buat-buat oleh pemiliknya” ujar salah satu warga pandang raya,

Pasca penutupan lokasi lahan, warga dan simpatisan membongkar posko dan membangunnya kembali di lokasi yang berjarak sekitar 10 meter dari lahan sebelumnya.

Terkait dengan tempat tinggal warga, ada yang memilih untuk tetap tinggal di tenda sementara. Namun, ada beberapa warga yang telah pulang kampung dan ada juga yang telah mengontrak rumah di sekitar Kelurahan Pandang Raya. “banyak warga yang berpencar, ada yang mengontrak rumah di sekitar Todopulli I, ada juga yang telah kembali ke kampungnya, kodong” tutur Umi, salah satu warga pandang raya.

Kini keadaan warga semakin tak menentu, upaya hukum sementara dilakukan tim litigasi (pendamping) warga. Selain itu, dibutuhkan uluran tangan berbagai pihak dari masyarakat maupun pemerintah untuk membantu korban penggusuran Pandang Raya.

Bantuan donasi dan logistik dapat dikirim melalui No. Rek BNI : 01517660066 An. Bungawali Nurhidayah. Atau dapat melalui No. Rek BNI : 0159058256 An. Hafsani

BzPPN5-CUAAYl14
solidaritas untuk pandang raya

Perlu diketahui bahwa Penggusuran Pandang Raya, adalah cacat dan melibatkan mafia tanah dan mafia peradilan didalamnya. Penggusuran dan pengklaiman lahan oleh Goman Wisan tak dapat dibenarkan karena persil kohir antara tanah Goman Wisan dan tanah warga berbeda. Namun penggusuran tetap dilakukan karena kepentingan modal.

Ayo ulurkan tanganmu…

Mari melawan ketidakpedulian…

Penulis : Ukhay/Walla
Red : Her

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *