Pemberlakuan Jilbab Kuning di FAI
Makassar, Cakrawalaide.com- Menjelang hari pertama ujian final, mahasiswa berbondong-bondong mendatangi fakultas dan mempertanyakan kebijakan aturan yang dikeluarkan oleh pihak fakultas mengenai aturan memakai jilbab kuning sesuai dengan warna identitas fakultas, Senin (05/06).
Salah seorang mahasiswa Fakultas Agama Islam (FAI) UMI jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI), memberikan penjelasan mengenai aturan jilbab yang diterapkan oleh fakultas, menurutnya aturan tentang jilbab yang dikeluarkan oleh pihak fakultas sangatlah tidak sesuai dengan prosedur. Fakultas mengeluarkan aturan tanpa melakukan tahap sosialisasi terlebih dahulu dan tidak mengevaluasi kesiapan dari pihak mahasiswa terlebih dahulu.
“Aturan mengenai jilbab kuning yang dikeluarkan oleh fakultas sangatlah tidak sesuai prosedur, tidak ada tahap sosialisasi dan evaluasi terlebih dahulu kesiapan mahasiswanya dan lebih parahnya lagi mahasiswi yang pake jilbab Hitam itu ujiannya dipersulit oleh pihak fakultas disertai kecaman tidak diikutkan final jika tidak pakai jilbab kuning” Ujar Dewi.
Dewi juga menambahkan alasan kenapa menolak kebijakan fakultas mengenai jilbab kuning.
“Banyak teman kami yang sulit mendapatkan jilbab kuning yang sesuai fakultas inginkan terutama teman yang memakai cadar, karena fakultas juga tidak jelas mengenai jilbab kuning yang mereka maksud,” Tambahnya.
Alasan yang hampir samapun diutarakan oleh Rasya mahasiswi jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI). Ia menjelaskan bahwa fakultal sewenang-wenang mengeluarkan kebijakan tanpa melihat terlebih dahulu mahasiswanya, dalam hal ini fakultas seakan-akan mempersulit mahasiswanya karena membuat aturan tidak sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.
“Fakultas sewenang-wenang mengeluarkan aturan tanpa melibatkan mahasiswa, aturan mengenai jilbab kuning yang mewajibkan setiap mahasiswi itu sangatlah mempersulit, karena saya pribadi tidak punya jilbab kuning. Jadi kekesalan saya karena saya dipersulit mengikuti final” Ungkap Rasya.
Setelah melakukan negosiasi dengan pihak fakultas, dalam hal ini ditangani oleh Andi Darmawansyah selaku ketua pelaksana. Mahasiswapun disuruh keluar dari ruangan fakultas, tapi tidak sampai disitu saja, mahasiswapun bersama-sama mendatangi pihak Lembaga Mahasiswa (BEM) dan meminta Pihak BEM untuk segera melakukan dialog akademik.
Ahmad Maulana selaku Ketua BEM FAI UMI memberikan penjelasannya, “Kami akan segera menindak lanjuti permintaan dari mahasiswa untuk mengadakan dialog akademik, dan berharap semoga masalah ini dapat terselesaikan secara baik dan dapat ditemukan tali benang merahnya dengan dialog akademik.”
Mahasiswa FAI sangat berharap pihak fakultas tidak lagi serta-merta dalam mengeluarkan kebijakan yang berpotensi merugikan mahasiswa, dan menuntut untuk segera mungkin mengadakan dialog akademik.
Penulis : Parle
Editor : Baso