FOSIS : UMI Harus Patuhi Aturan Permenristekdikti
Makassar, cakrawalaide.com – Forum Studi Isu – Isu Strategis (FOSIS) kembali menggelar aksi pembentangan spanduk menuntut Universitas Muslim Indonesia (UMI) mematuhi Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia nomor 44 tahun 2015 tentang standar nasional perguruan tinggi, Jumat, (7/9/18)
Puluhan mahasiswa yang terlibat dalam aksi melakukan pembentangan spanduk bertuliskan “UMI harus mematuhi aturan Permenristekdikti 44/2015 tentang batasan kuliah program sarjana S1”. Aksi yang berlangsung sekitar pukul 05 : 30 ini juga membagikan selebaran aksi khususnya mahasiswa baru.
Pihak birokrasi UMI yang sedang menggodok aturan baru mengenai batasan maksimal kuliah sampai lima tahun untuk program sarjana. Sementara dalam Permenristekdikti 44/2015, pasal 16 mengatur tentang masa dan beban belajar penyelenggara program pendidikan paling lama tujuh tahun untuk Program Sarjana.
Cung selaku kordinator lapangan mengatakan UMI harusnya mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh kementrian. “Secara hirarki hukum, kampus wajib mematuhi peraturan yang telah ada dan tidak boleh membuat aturan baru yang tidak sesuai,” ucapnya.
Adapun salah satu mahasiswa baru yang tak ingin disebutkan namanya, ia mengutarakan penilaiannya terkait sikap kampus UMI manyangkut kebijakan batasan kuliah yang diwacakan oleh Rektor dan Yayasan Wakaf UMI.
“kesannya kayak dipaksa ki cepat jadi sarjana, 5 tahun harus sarjana dan kalau tidak di DO”, ujar mahasiswa baru.
Penulis : Afif
Red : Shim