Penulis : An-Nur Indah

 

Makassar, Cakrawalaide.com Puluhan massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR), menggelar aksi demonstrasi dengan tuntutan bebaskan ijul dan Korban salah tangkap lainnya, Fly Over, Makassar, Senin (8/2/2021).

Massa aksi tersebut mulai berkumpul di depan Auditorium Amanagappa Universitas Negeri Makassar (UNM) 14.30 WITA kemudian melakukan konvoi  ke fly over Makassar Sambil menyorakkan yel-yel “bebaskan ijul, bebaskan ijul” , guna membangkitkan semangat.

Setiba di titik aksi, mereka membentuk lingkaran dan memadati persimpangan jalan. Selain orasi secara bergiliran, massa aksi juga membentangkan spanduk dan mengangkat petaka-petaka.

Fahrul Selaku peserta aksi menjelaskan, “Aliansi turun kembali untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa teman-teman dan kawan ijul itu seharusnya dibebaskan, dan tuntunan dari jaksa itu sudah tidak falit lagi,” jelasnya.

Lanjut, Fahrul menuntut agar hakim selalu bersikap objektif dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Yang pertama, hakim harus objektif sesuai dengan hasil data yang diperoleh yaitu hakim harus netral berdasarkan dengan hukum hak asasi manusia, karena kawan ijul dan teman-teman itu tidak bersalah” tuntutnya.

Fitriani yang juga merupakan massa dalam aksi tersebut menyatakan, aksi ini bertujuan untuk menyampaikan kepada hakim bahwa publik terus mengawasi proses persidangan.

“Mengadakan kampanye agar Hakim objektif dalam fakta persidangan, dan segera bebaskan teman-teman yang di tangkap 10 orang itu.” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *