Omnibus Law dan Otsus Jilid II Bukan Solusi Untuk Rakyat

15

Penulis : Wahyudi Iskandar

 

Makassar, Cakrawalaide.com – Aliansi pro demokrasi menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law dan Otsus Jilid II. Massa yang tergabung dari beberapa organisasi gerakan rakyat ini melangsungkan aksi protes di Jl. Urip Sumoharjo, kamis, (8/10/2020).

Awalnya RUU Omnibus Law ini di rencanakan akan disahkan oleh DPR-RI pada Kamis, (8/10/2020) tetapi anehnya rancangan UU ini tetap disahakan pada senin (05/10/2020) kemarin meskipun ditolak oleh berbagai elemen masyarakat.

Cureng, selaku jenderal lapangan dalam aksi tersebut menjelaskan bahwa DPR RI terkesan tidak memikirkan nasib rakyat karena dianggap anti terhadap kepentingan rakyat dan hanya mementingkan para investor.

“Kami menganggap UU Omnibus Law ini hanya mengakomodir kepentingan para investor yang tentunya akan menyengsarakan masyarakat, belum lagi ditambah dengan rencana pemerintah terkait perpanjangan OTSUS yang menurut kami bukanlah jawaban dari permasalahan di tanah West Papua,” tegas Cureng.

Dia menilai ada beberapa persoalan mendasar dalam UU Cipta Kerja ini yaitu ancaman kebebasan beragama-berkeyakinan, seperti adanya wacana pengawasan aliran kepercayaan oleh kepolisian. Selain itu pemangkasan hak-hak buruh akan diupah semurah mungkin dengan perhitungan upah per jam dan dilegalkannya pembayaran upah di bawah standar minimum di sebagian sektor ketenagakerjaan.

Dia pun menambahkan adanya potensi konflik agraria dan SDA/lingkungan hidup. Selama 5 tahun terakhir ada 1.298 kasus kriminalisasi terhadap rakyat akibat mempertahankan hak atas tanah dan wilayah hidupnya misalnya perubahan atas UU P3H (Pasal 82,83 dan 84, yang ada di dalam pasal 38 UU Cipta Kerja) soal ancaman pidana kepada orang-perorangan yang dituduh melakukan penebangan pohon, memanfaatkan hasil hutan bukan kayu, membawa alat-alat yang lazim digunakan untuk menebang, memotong dan membelah pohon tanpa perizinan dari pejabat yang berwenang.

Sementara itu, Datu selaku Humas Aliansi Pro Demokrasi mengatakan bahwa persoalan hari ini bukan hanya soal omnibus law ada juga soal Otsus Jilid II.

“kami menganggap bahwa dua aturan ini sama-sama tidak mampu mensejahterahkan rakyat dan tidak mampu menjawab ketimpangan sosial, otsus jilid II ini telah banyak memakan nyawa masyarakat sipil karena menolak Otsus,” ungkapnya.

Pemerintah Indonesia menetapkan otonomi khusus dimaksudkan untuk mewujudkan keadilan, penegakan supremasi HAM, pendidikan bisa diperhatikan, kesehatan bisa teratasi dan ekonomi di Papua dapat menyentuh sampai kepada orang asli Papua. Namun, menurut Datu implementasinya jauh dari tujuan lahirnya otonomi khusus.

“Pelanggaran HAM masih terjadi di tanah Papua , kemiskinan, pengangguran, gizi buruk dan masih banyak pula rakyat Papua yang buta huruf,” tambah Datu.

Selain penolakan pengesahan UU Omnibus Law dan Otonomi Khusus jilid II, Aliansi Pro Demokrasi juga meminta agar Penentuan nasib sendiri diadakan Ulang karena PEPERA 1969 tidak demokratis dan terjadi genoside besar-besaran saat itu.

“Kami menuntut pemerintah Indonesia agar memberi penentuan hak nasib sendiri oleh bangsa West Papua sebagai solusi demokratis terhadap bangsa West Papua karena hingga saat ini dapat kita saksikan sendiri bagaimana marginalisasi terhadap rakyat Papua dari segi ekonomi, bagaimana perilaku aparat militer Indonesia terhadap rakyat Papua, bagaimana tanah-tanah adat dijadikan lahan investasi, bagaimana tingginya kematian di tanah Papua khususnya kematian Ibu dan Anak dan masih banyak lagi.” tegas Datu dalam wawancaranya.

15 thoughts on “Omnibus Law dan Otsus Jilid II Bukan Solusi Untuk Rakyat

  1. Fantastic site. Plenty of helpful information here. I’m sending it to a few pals ans also sharing in delicious.
    And obviously, thank you in your effort!

  2. Hi there! I could have sworn I’ve been to this blog before but after
    going through some of the posts I realized it’s new to me.
    Regardless, I’m certainly delighted I discovered it and I’ll be book-marking
    it and checking back regularly!

  3. I do consider all the ideas you’ve offered to your post.
    They are very convincing and can definitely work. Still, the posts are very short for beginners.
    Could you please lengthen them a bit from next time? Thank
    you for the post.

  4. What i do not understood is in fact how you’re now not actually
    much more neatly-liked than you may be right now.

    You are so intelligent. You already know therefore significantly in the case of
    this matter, produced me in my opinion consider it from so many numerous angles.
    Its like men and women are not interested until it’s something
    to do with Woman gaga! Your individual stuffs great. Always care for it up!

  5. First off I want to say awesome blog! I had a quick question that I’d
    like to ask if you do not mind. I was curious to find out how you center yourself and clear your thoughts prior to writing.
    I’ve had a difficult time clearing my mind in getting my thoughts out.
    I do enjoy writing however it just seems like the first 10 to 15 minutes are usually lost simply just trying to figure out how to begin. Any recommendations or hints?

    Cheers!

Tinggalkan Balasan ke http://tinyurl.com/yxogondq Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *