Pelaksanaan UPK Fakultas Hukum Dinilai Masih Carut Marut

0

521a1e1c816fdf4e7943c423ba7297d9Makassar, Cakrawalaide.com – Fakultas Hukum Univesitas Muslim Indonesia melaksanakan Ujian Penjamin Kualitas (UPK) yang berlangsung sejak tanggal 9 Juni hingga dengan 15 Juni 2014.

Pelaksanaan UPK ini dinilai masih carut marut, mulai dari sistem pengawasan sampai soal yang diujikan. Itu tidak relevan dengan kondisi sekarang bahkan kebanyakan soal yang digunakan sama dengan soal yang di gunakan pada tahun lalu. “UPK ini tidak menjamin kualitas mahasiswa dan soal-soalnya juga tidak relevan dan terbarukan dengan kondisi saat ini,” ucap Sam salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum.

Ditemui di ruangannya, Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Hukum DR. Ilham Abbas, SH., MH. mengatakan, yang membedakan pelaksanaan UPK tahun ini dengan tahun sebelumnya itu dilaksanakan secara per-kelas Tidak lagi dilaksanakan secara kolektif meskipun naskah ujiannya seragam pada satu mata kuliah. Hal ini menurunkan kemungkinan tercecernya kertas jawaban seperti UPK tahun-tahun sebelumnya.

Disinggung terkait kemiripan materi soal-soal UPK tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya. menurutnya Pimpinan fakultas telah menyurati bahwa setiap mata kuliah harus sesuai dengan Satuan Acuan Pengajaran (SAP) dan soal-soal yang sama itu seyogyanya menyesuaikan dengan materi ajar. “Sebagai Wakil Dekan I menyurat kepada tenaga pengajar untuk menyerahkan bahan materi UPK” kata Wakil Dekan I.

Ilham Abbas menambahkan UPK bukanlah satu satunya indikator dari penjamin kualitas mahasiswa karena bisa saja pada saat UPK berlangsung ada mahasiswa yang sementara dalam kondisi tidak sehat sehingga dalam pengerjaan so’al UPK mereka tidak konsentrasi, maka proses perkuliahan berlangsung itu juga merupakan indikator penjamin kualitas mahasiswa.(*)

Penulis: Dani Ebo
Red: Her

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *