Relokasi Sekretariat UKM: Dari Janji Manis hingga Patologi Birokrasi Kampus

10

MakassarCakrawalaIDE.com Bayang-bayang penggusuran Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Kampoeng Belakang kini semakin nyata, melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Wakil Rektor  (WR) III pada 06 Februari 2026 dengan nomor 091/K.11/BAKA-UMI/I/2026. Surat tersebut berisi arahan kepada setiap  pembina untuk mengkoordinasikan seluruh UKM binaannya agar melakukan pengosongan sekretariat paling lambat 10 Maret 2026.

Pada sosialisasi Kamis 25 September 2025 lalu, Sejumlah UKM menyatakan sikap menolak untuk pindah setelah mengetahui ruangan sekretariat pengganti hanya berukuran kurang lebih 4×4 Meter.

Ramzi, salah satu pengurus UKM  Unit Penerbitan dan Penulisan Mahasiswa (UPPM) menganggap surat yang dikeluarkan oleh birokrasi merupakan kebijakan sepihak, di mana kebijakan tersebut dikeluarkan tanpa mempertimbangkan apa yang telah disampaikan oleh pengurus UKM saat sosialisasi sebelumnya.

“Kita sudah sama-sama sepakat untuk tidak pindah kecuali fasilitas yang kita minta sudah ada,” tegasnya.

Terdapat tujuh UKM di Jl. Sao Kareba MJ Nasrullah tiga diantaranya, yakni Menwa, Pramuka, dan Taekwondo yang telah bersedia  untuk pindah dan telah dirobohkan.

Sementara empat UKM lainnya, yaitu Unit Pengembangan Kreativitas seni Budaya dan Sastra (UPKSBS), Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA), Korps Sukarela Palang Merah Indonesia (KSR  PMI), dan Unit Penerbitan dan Penulisan Mahasiswa (UPPM) menolak relokasi tersebut.

Penolakan tersebut dilakukan karena ruang yang disiapkan terlalu sempit dan tidak mampu menunjang aktivitas mahasiswa dalam berlembaga. Selain itu, ruangan tersebut tidak memadai untuk menampung peralatan masing-masing UKM.

Pada 20 Februari 2026, Jerry Ketua Umum  UPKSBS, mengaku panik setelah menerima informasi dari pembinanya terkait rencana pengosongan sekretariat. Ia kemudian berkoordinasi dengan Ketua Umum KSR, mengingat keduanya berada di bawah Pembina yang sama, mereka menghadap ke  Nur Fadhilah Mappaselleng  selaku WR III untuk mempertanyakan kejelasan pemindahan tersebut, khususnya terkait penempatan barang-barang UKM apabila penggusuran tetap dilakukan. Pasalnya, fasilitas cabin yang sebelumnya dijanjikan hingga saat ini belum juga tersedia.

“Kubilang kalau begitu, terus kalau mau pindah barang-barangku mau di kemana kan?” jelasnya.

Poles-Poles Janji Manis

Pada 9 Oktober 2025, awak CakrawalaIDE melakukan audiensi dengan WR III, ia mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh mahasiswa itu harus didengar baru mencari Solusi.

“Kalo dibilang bunda ndak mauja deh pindah ka jellek (masih jelek), bisaji saya terima kok, saya kan ini penanggung jawabnya,” tuturnya.

Zulkifli Ketua Umum (KU) MAPALA UMI mengungkapkan seandainya tidak ada bahasa lisan yang disampaikan ketika mereka melakukan audiensi dengan WR II,  bahwa tidak akan ada pemindahan sebelum fasilitas yang menjadi kebutuhan UKM itu tersedia.

“Masalahnya sudahki ditanya sudah dijanji kudengar langsung itu 4 orangka itu pengurus naik di atas depannya WR II,” ucapnya.

Setelah setiap janji-janji manis itu terucap, keluarlah surat yang berisi  pengingkaran, pada tanggal 06 Februari 2026 pihak birokrasi mengeluarkan surat yang ditandatangani oleh WR III selaku bidang kemahasiswaan. Surat tersebut ditujukan kepada setiap pembina UKM, meminta agar seluruh UKM binaannya mengosongkan sekretariat paling lambat 10 Maret 2026.

Pada hari Jum’at tanggal 20 Februari 2026 sekitar pukul 13:56 Pimpinan Redaksi CakrawalaIDE  menerima informasi lewat telepon dari Pembina UKM UPPM terkait penggusuran besar besaran yang akan dilakukan pada hari Sabtu pagi, dan diarahkan agar pindah secara baik-baik.

“Makanya natanyaka ini ibu Alwiah dek bagian kemahasiswaan to, tanya itu UPPM bilang bagaimana karena ada yang menolak ada yang menerima, kalau menerima besok, maksudnya pindah baik-baik,” jelas Ina melalui telepon WhatsApp.

Pada pukul 19:26 di tanggal yang sama pengurus UPPM kembali menerima telepon dari pembinanya, ia menyarankan agar pengurus UKM segera melakukan pengosongan sekretariat karena akan segera dilakukan penggusuran soal cabin itu setelah bembuatan jalan lingkar.

“Nah kalo bisa pinda maki dulu, nanti insyaallah janjinya itu akan di ACC kan 4 cabin salah satunya itu UPPM,” ungkapnya.

Saat ini ada tiga UKM Kampoeng Belakang yang telah digusur yaitu Pramuka, Taekwondo, dan Menwa yang telah bersepakat untuk pindah. Sedangkan 4 (empat) UKM lainya seperti UKM UPKSBS, Mapala, KSR PMI, dan UPPM menolak untuk pindah selama fasilitas yang dijanjikan belum ada.

Potret bekas bangunan tiga Sekretariat yang telah dirobohkan

Prestasi yang Berujung Kekecewaan

Afriza Pratama Arap, Ketua Umum KSR PMI-UMI merasa sedih melihat pemindahan sekretariat ini, ia menyampaikan kurang berdampak apa UKM ke Universitas, apakah dengan adanya dampak yang diberikan ke Universitas itu malah memfasilitasi lembaga dengan fasilitas yang tidak layak, di mana hal itu berdampak pada pengembangan potensi mahasiswa.

“Sedangkan kita ini yang notabenenya kemanusiaan otomatis ada beberapa waktu yang diperlukan sama volume ruangan yang diperlukan untuk mengembangkan diri,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peran UKM sebagai jembatan dalam menarik Mahasiswa Baru (Maba). Menurutnya UKM merupakan salah satu daya tarik Universitas bagi calon mahasiswa yang ingin masuk ke UMI. Namun di sisi lain, ruang pengembangan diri  justru semakin dipersempit. Dari sudut pandang birokrasi GOR mungkin dianggap sebagai solusi yang memadai aktivitas mahasiswa, tapi tidak dengan pengurus dan anggota UKM, fasilitas tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan masing-masing unit, terutama dalam menunjang fungsi UKM sebagai ruang pembinaan dan pengembangan diri.

“Kita ini sebagai jembatan, sebagai nadinya ini UMI, siapa yang bisa bikinkan lomba-lomba nasional, contohnya to MAPALA bikin lomba nasional Tarik kampus-kampus lain,” tuturnya.

Ketua Umum KSR PMI-UMI yang akrab disapa Arap itu juga menyinggung pencarian Pesawat ATR 400 yang hilang, di mana UKM MAPALA dan KSR PMI-UMI ikut terlibat di dalamnya. Menurutnya keterlibatan tersebut tidak hanya menjadi bentuk pengabdian kemanusiaan, tetapi juga turut mengangkat citra UMI di mata publik. Ia menyebut di lokasi pencarian, atribut UMI terpampang jelas dan menjadi sorotan sebagai bagian dari tim yang terlibat langsung di lapangan namun minim kontribusi dari UMI sendiri.

“Tapi nyatanya, orang-orang di luar sana yang mengetahui bahwasanya ini UMI memberikan anak-anaknya ruang untuk berkembang sehingga bisa terlihat di luar tapi ternyata cacat di dalam,” tuturnya.

Zulkifli, Ketua Umum MAPALA juga menyampaikan, saat mereka melakukan pencarian pesawat ATR 400 tidak ada dukungan dari pihak UMI sedangkan mereka membawa nama kampus, bahkan Zul memakai uang dari asramanya sebanyak  15.000.000 (lima belas juta) sebagai perongkosan jalan.

“Kemarin itu jelas, pas evakuasi anak anak di bulusaraung di maros sepeserpun tidak ada bantuan dari Universitas, kita itu patungan UKM turun KSR sama MAPALA  dengan uang pribadi,” ucapnya.

Zul juga menilai betapa buruknya komunikasi birokrasi Universitas Muslim Indonesia. Saat ia melakukan audiensi mengenai kegiatan yang akan mereka selenggarakan, tiga bulan sebelum kegiatan mereka memasukkan proposal namun tidak cair, saat kegiatan berjalan mereka malah disuruh berhutang, satu minggu setelah kegiatan uang proposal itu baru cair. Hal ini membuat Zul menghadap langsung ke WR II yang sempat membuat WR III tersinggung.

“Nabilang itu WR II, liatko mejaku nak tidak ada proposal sampai. Setiap ada proposalnya itu Mahasiswa BEM, BLM, SC, UKM atau kegiatan mau keluar yang ditau tanggalnya pasti akan sampai proposalnya di mejaku nah ini tidak ada,” tambahnya.

Ini bukan hanya persoalan penggusuran saja tetapi soal janji dan kesepakatan yang diingkari, dan forum mediasi hanya sebatas formalitas, aspirasi mahasiswa dianggap sekedar kicauan burung, mereka beri ruang untuk menyampaikan, dan bersedia mendengarkan tetapi enggan mempertimbangkan tuntutan sebagai representasi dari kebutuhan setiap UKM. Tanpa janji pun pihak kampus sudah semestinya memberikan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan setiap UKM karena itu merupakan amanat UU Nomor 12 tahun 2012 yang mengamanatkan perguruan tinggi untuk mengembangkan potensi mahasiswa secara utuh dari aspek bakat dan minat melalui UKM sebagai wadahnya.

Penulis: Sudirman Rasyid

Redaktur: Nur Syafika Utami

10 thoughts on “Relokasi Sekretariat UKM: Dari Janji Manis hingga Patologi Birokrasi Kampus

  1. Mình biết đến CM88 qua bạn bè giới thiệu và thử truy cập tại https://87sasprosnowmeprona.sa.com/
    thì thấy trải nghiệm khá ổn. Giao diện thiết kế đơn giản, dễ hiểu nên người mới cũng dễ làm quen. Mình chơi thử casino live và thấy khá mượt, hình ảnh rõ nét, không bị giật lag. Theo nhiều đánh giá thì CM88 có hệ thống vận hành ổn định và đa dạng game nên phù hợp nhiều người chơi khác nhau . Tuy nhiên, anh em vẫn nên chơi với mức vốn hợp lý để tránh rủi ro.

Tinggalkan Balasan ke Üsküdar Kombi Su Kaçağı Tespiti Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *