Masyarakat Tolak Kekerasan dan Kriminalisasi Petani Takalar

1

Masyarakat Tolak Kekerasan dan Kriminalisasi Petani Takalar / Foto : Wallacea
Masyarakat Tolak Kekerasan dan Kriminalisasi Petani Takalar / Foto : Wallacea
Makassar,Cakrawalaide.com – Front Perjuangan Rakyat Sul-Sel yang tergabung didalamnya masyarakat sipil, mahasiswa, dan LSM menuntut agar ada kejelasan antara pihak petani dan perusahaan yang nyatanya sampai saat ini perusahaan melanggaraturan yang mengakibatkan rakyat menderita dan telah menelantarkan tanah masyarakat tani yang kurang lebih 40% dari seluruh luas lahan HakGuna Usaha yang dikelolah dan kriminalisasi Petani Polongbangkeng Senin(01/06).

Hasratrezim Jokowi-JK mengejar investasi asing guna mengejar target swasembada peningkatan prodak ekspor,dan perluasan tanah ini ternyata tidak disepakati oleh masyarakat. Karena selain ada unsur korupsi didalamya, hal itu juga menyebabkan masyarakat dikriminalisasi oleh pihak aparatur Negara bahkan bekerjasama dengan preman.

Sejak tahun 2006 satu persatu masyarakat dikriminalisasi dan menjadi korban dari tindak kekerasan aparat maupun premanbayaran, tak hanya itu intimidasi terus berlanjut seperti pengrusakan lahan oleh pihak PTPN XIV terus berlangsung. Salah satu korban dari tindak kriminalisasi adalah Dg. Puji (65 Tahun) yang menerima surat panggilan klarifikasi oleh pihak Polres Takalar atas laporan penganiayaan.

Padahal menurut kuasa hukum Dg. Puji, Eddy Kurniawan dari LBH Makassar mengatakan kasus yang dialami kliennya adalah kriminalisasi, karena tuduhan penganiayaan sangat tidak benar karena Dg. Puji merupakan orang usia senja dan sakit-sakitan yang tidak mampu melakukan tindakan kekerasan. Hal yang menjadi bukti kuat tidak benarnya tuduhan tersebut adalah, Dg. Puji yang dituduhkan melakukan tindak kekerasan di Takalar, ternyata tidak berada dilokasi tapi di Pinrang.

14 Tahun Merugi, PTPN X Memperluas Wilayah Tanam

Menurut Yohanes Pardede “ Pabrik gula takalar dikelola oleh PTPN X, pada tahun 2013-2014 pemilik modal mengalami kerugian dan pada tahun ini mereka menginisiasi agar menanam tebuh sebanyak – banyaknya, yakni 1000Ha lahan yang diperlukan untuk memperluas wilayah tanam”. apa bila masih terjadi kerugian maka sipemilik modal akan tarik diri alias memberhentikan usahanya, kemudian akan ada pemecatan karyawan sebanyak 400 orang yang sebagian besar warga Takalar dan salah satunya adalah saya. LanjutYohanes selaku ABPJ Takalar.

Para demonsrtasi sempat bersi tegang dengan pihak PTPN XIV karena penjelasan salah seorang pihak perusahaan yang sangat berbelit-belit.”Masyarakat hanya meminta agar menghentikan kekerasan dan kriminalisasi terhadap petani khususnya di daerah Takalar”teriak salah satu Demonstran.

Selama ini, PTPN XlV Takalar telah menelantarkan tanah yang kurang lebih 40% dari seluruh luasan lahan hak guna usaha (HGU) yang dimiliki.Dan itupun menurutnya belum cukup dan mereka berniat memperluas lahan lagi.Dalam hal ini,para aliansi ini juga menuntut agar KAPOLDA SUL SEL BARmeninjau kembali kebijakan pengamanan konflik lahan HGU petani melawan PTPN XIV di Kecamatan Polongbangkeng, KabupatenTakalar.

Penulis :Yusran
Red : cakar_ayam

1 thought on “Masyarakat Tolak Kekerasan dan Kriminalisasi Petani Takalar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *